Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tujuh orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Tujuh orang tersebut terdiri dari Bupati Langkat Syah Afandin, satu orang Aparatur Sipil Negara (ASN), dan lima orang dari pihak swasta.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penyidik akan membawa ke Syah Afandin ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Bupati Langkat dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Budi kepada wartawan, Jumat, 3 Juli 2026.
Budi menjelaskan, penyidik hanya membawa Bupati Langkat saja ke Jakarta.
"Yang dibawa ke Jakarta hanya satu orang, Bupati. Siang ini dijadwalkan tiba di (gedung) Merah Putih," tutur dia.
Sebelumnya, KPK mengungkap OTT di Kabupaten Langkat terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
"Adapun in perkara ini diduga terkait dengan suap proyek-proyek di Dinas Pendidikan dan juga Dinas Perkim Kabupaten Langkat," ujar Budi.
Budi menjelaskan, bahwa penyidik pastinya akan mendalami dugaan lainnya seperti penerimaan ataupun gratifikasi yang diterima oleh sang Bupati.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Akan didalami, ditelusuri apakah juga ada penerimaan-penerimaan lainnya atau gratifikasi yang dilakukan oleh bupati atau penyelenggara negara di wilayah Langkat," jelasnya.
tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK: OTT Bupati Langkat Terkait Kasus Suap Proyek
KPK mengungkap operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).
VIVA.co.id
3 Juli 2026

1 week ago
9











