KPK Duga Staf Ahli Menhub Terima Fee dari Proyek DJKA

1 week ago 3

Rabu, 6 Mei 2026 - 13:06 WIB

Jakarta, VIVA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa staf ahli Menteri Perhubungan (Menhub) era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub pada Selasa, 5 Mei 2026.

Robby dicecar terkait dugaan penerimaan uang atau fee atas imbalan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan oleh saudara RB. Kemudian kami konfirmasi informasi tersebut,” kata Budi kepada wartawan, dilansir dari ANTARA, Rabu, 6 Mei 2026.

Selain itu, Budi menyebut lembaga antirasuah juga mendalami dugaan penerimaan imbalan atas proyek DJKA Kemenhub untuk tersangka kasus tersebut sekaligus anggota DPR RI periode 2019-2024, Sudewo.

“Penyidik juga mendalami keterangan saksi soal dugaan pengondisian ataupun plotting (pembagian) para penyedia barang dan jasa atau vendor-vendor yang kemudian mengerjakan proyek di DJKA,” tutur dia.

Sebelumnya, kasus tersebut terkuak berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK lantas menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 tersangka.

KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka kasus tersebut yakni PT Istana Putra Agung dan PT KA Properti Manajemen.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat dan proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK

Tunjangan Hakim Ad Hoc Naik, KPK Harap Peradilan Makin Transparan dan Bebas Korupsi

KPK berharap sistem peradilan semakin transparan dan bebas dari praktik korupsi usai Presiden RI Prabowo Subianto memberikan kenaikan tunjangan bagi hakim ad hoc.

img_title

VIVA.co.id

6 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |