KPK Gali Dugaan Keterlibatan Pj Bupati OKU terkait Kasus Suap Proyek PUPR

4 hours ago 4

Senin, 17 Maret 2025 - 01:04 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. KPK telah menetapkan sekaligus menahan enam orang tersangka dalam kasus OTT tersebut.

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan sampai saat ini masih melakukan pendalaman terkait keterlibatan sejumlah pihak lainnya. Bahkan, KPK juga bakal mendalami dugaam peran Bupati hingga Wakil Bupati OKU, Sumsel.

"Kami sedang melakukan investigasi lebih mendalam lagi dari penanganan perkara yang saat ini terhadap 6 tersangka itu nanti akan kami lakukan investigasi lebih dalam terhadap pihak-pihak yang terindikasi, terlibat," ujar Setyo Budiyanto di KPK, Minggu 16 Maret 2025.

Setyo menerangkan, jika ada kasus dugaan rasuah dalam OTT maka dipastikan ada dugaan keterlibatan sejumlah pihak lain selain tersangka.

"Nah, ini nanti akan didalami oleh penyidik. Termasuk juga kemungkinan adalah pejabat yang sebelumnya akan kami dalami," ujar Setyo.

Ketua KPK Setyo Budiyanto Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka Kasus Masiku

Photo :

  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

KPK menyebutkan, dalam kasus dugaan rasuah ini, Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU turut mengkondisikan 9 proyek yang menjanjikan memberikan fee kepada anggota DPRD OKU.

Setyo menjelaskan, penyidik KPK bakal mendalaminya lebih jauh sejumlah perusahaan di luar 9 proyek yang sudah dikondisikan oleh Kepala Dinas PUPR OKU.

"Ini nanti juga akan ditelusuri karena akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan secepatnya untuk bisa mengungkap berapa yang mereka dapatkan dengan pinjam nama atau pinjam bendera," tutur Setyo.

Sementara, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan tak akan berhenti pada penetapan tersangka kepada tiga anggota DPRD OKU. Dia mengaku tiga anggota DPRD OKU yang sudah mulai mendekam di Rutan KPK itu hanya perwakilan saja.

"Kemudian nanti kita lihat lagi untuk yang anggota DPR yang lainnya tentunya akan kita minta keterangan termasuk juga pertemuan dengan pejabat bupati ini. Ada dua ya ada pejabat bupati karena pada saat sebelum dilantik 2024 itu di jabat," tutur Asep.

Adapun empat dari enam orang tersangka itu sebagai penerima suap yakni Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU Nopriansyah (NOV), Ketua Komisi III DPRD OKU M. Fahrudin (MFR), Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ) dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).

Kemudian, dua orang tersangka selaku pemberi suapnya yakni pihak swasta yaitu M. Fauzi alias Pablo (MFZ) dan Ahmad Sugeng Santoso (ASS).

KPK langsung menahan enam tersangka itu ditahan di Rutan Cabang KPK gedung C1 dan gedung merah putih KPK.

Halaman Selanjutnya

"Ini nanti juga akan ditelusuri karena akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan secepatnya untuk bisa mengungkap berapa yang mereka dapatkan dengan pinjam nama atau pinjam bendera," tutur Setyo.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |