Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy meminta pemeriksaan dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji hari ini, Senin, 18 Mei 2026 ditunda.
Muhadjir diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama Ad Interim pada tahun 2022.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan Muhadjir meminta pemeriksaan ditunda karena sudah terjadwal agenda lain.
"Yang bersangkutan sudah terjadwal untuk agenda lainnya sehingga belum bisa memenuhi panggilan pemeriksaan pada hari ini," kata Budi kepada wartawan, Senin, 18 Mei 2026.
Budi menyebut KPK akan melakukan penjadwalan ulang terkait pemeriksaan Muhadjir Effendy dalam kasus dugaan korupsi ini.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.
Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut sebagai tersangka.
Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka, meski sempat dicekal ke luar negeri.
KPK kemudian menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026 yang menyebutkan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.
Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, disusul penahanan Ishfah pada 17 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
KPK sempat mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali menahannya di Rutan KPK pada 24 Maret 2026.
Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba. (Ant)
KPK Panggil Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi kuota haji.
VIVA.co.id
18 Mei 2026

3 weeks ago
13















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)