Jakarta, VIVA – Wakil Menteri (Wamen) ATR/BPN, Ossy Dermawan angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Dirjen ATR/BPN pada Senin, 14 September 2026.
Ossy menegaskan pihaknya menghormati seluruh proses hukum yang telah dilakukan oleh KPK.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau aparat penegak hukum siapapun," kata Ossy kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 15 September 2026.
Ossy menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan bersikap kooperatif dan mendukung penuh seluruh proses hukum yang sedang berjalan. Ia mengatakan pimpinan Kementerian ATR/BPN bakal berkoordinasi terkait OTT tersebut.
"Tentunya tidak etis dan tidak elok, jika kemudian Kementerian ATR/BPN menyampaikan sesuatu hal kaitannya dengan substansi perkara, kronologis kejadian, di mana informasi-informasi itu tentu yang sangat menguasai dan mengerti adalah KPK," kata dia.
Di sisi lain, Ossy memastikan seluruh pelayanan publik Kementerian ATR/BPN tetap berjalan lancar di tengah isu OTT KPK tersebut. Ia meminta agar masyarakat tetap bersabar dan tidak berspekulasi negatif.
"Yang kedua pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini. Jadi, saya mohon juga publik bisa bersabar Kita tunggu aparat penegak hukum sedang bekerja," kata dia.
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang direktur jenderal pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hingga dua kepala Kantor Pertanahan dalam operasi tangkap tangan (OTT) ke-20 sepanjang 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketiga pejabat tersebut menjadi bagian dari 17 orang yang ditangkap dalam OTT lembaga antirasuah.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Tim mengamankan sejumlah 17 orang, di antaranya dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN, kemudian kepala kantah di Kabupaten Bogor, dan juga kepala kantah di Tangerang, serta beberapa pihak lainnya,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Ketika ditanya lebih lanjut terkait identitas ketiga pejabat tersebut, Budi mengonfirmasi bahwa mereka adalah Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantah Kota Tangerang Tardi.
Golkar Buka Suara soal Kadernya Ikut Ditangkap KPK saat OTT Dirjen ATR/BPN di Bogor
Sarmuji menegaskan Partai Golkar menghormati proses hukum yang berjalan di KPK. Ia juga mengatakan pihak KPK harus membuka kebenaran melalui mekanisme koridor hukum.
VIVA.co.id
15 September 2026

1 week ago
3





















