KPK Panggil Muhadjir Effendy Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji

3 weeks ago 12

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Jakarta, VIVA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi saudara MHJ," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dikutip dari ANTARA, Senin, 18 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Muhadjir, kata Budi, dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Menteri Agama Ad Interim pada tahun 2022.

Dia menyebut keterangan dari Muhadjir Effendy dibutuhkan untuk penyidikan kasus kuota haji.

Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK memulai penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji Indonesia tahun 2023-2024.

Pada 9 Januari 2026, KPK menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dan Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex selaku staf khusus Yaqut sebagai tersangka.

Sementara itu, Fuad Hasan Masyhur selaku pemilik biro penyelenggara haji Maktour tidak ditetapkan sebagai tersangka, meski sempat dicekal ke luar negeri.

KPK kemudian menerima hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 27 Februari 2026 yang menyebutkan kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut mencapai Rp622 miliar.

Selanjutnya, pada 12 Maret 2026, KPK menahan Yaqut di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK, disusul penahanan Ishfah pada 17 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK sempat mengalihkan status penahanan Yaqut menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali menahannya di Rutan KPK pada 24 Maret 2026.

Pada 30 Maret 2026, KPK menetapkan dua tersangka baru, yakni Direktur Operasional Maktour Ismail Adham dan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Republik Indonesia (Kesthuri) Asrul Aziz Taba.

Mensos Saifullah Yusuf.

Gus Ipul Janji Bongkar Dugaan Mark Up Sepatu Siswa Sekolah Rakyat

Mensos Gus Ipul menargetkan investigasi internal oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) terkait dugaan markup pengadaan sepatu siswa Sekolah Rakyat tuntas dalam tiga pekan

img_title

VIVA.co.id

18 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |