KPK Periksa Kepala DPMPTSP Muara Enim, Dalami Kasus Suap yang Menjerat Bupati Nonaktif Edison

1 week ago 9

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:30 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim nonaktif, Edison. Pada Rabu, 8 Juli 2026, lembaga antirasuah memanggil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muara Enim, Tarmizi Ismail, untuk diperiksa sebagai saksi.

Pemeriksaan dilakukan di Markas Komando (Mako) Satbrimob Polda Sumatera Selatan sebagai bagian dari pendalaman perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Tarmizi Ismail diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muara Enim.

"KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi di Mako Satbrimob Polda Sumatera Selatan atas nama TRM selaku mantan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah atau saat ini menjabat Kepala DPMPTSP Muara Enim," ujar Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu.

Delapan Saksi Lain Turut Dipanggil

Selain Tarmizi Ismail, KPK juga memanggil delapan saksi lainnya dalam pengembangan penyidikan perkara yang sama.

Mayoritas saksi merupakan pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Muara Enim.

Mereka yang dipanggil yakni:

  • ETI
  • DAM
  • TRI
  • EKA
  • DVN
  • SEP
  • NUR
  • Faisal Al Akhmed

Faisal Al Akhmed diketahui pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim. Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim.

Pemeriksaan terhadap para saksi tersebut dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap yang sedang ditangani KPK.

Bermula dari OTT pada Juni 2026

Kasus yang menjerat Edison bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 7 hingga 8 Juni 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam operasi tersebut, sebanyak 10 orang diamankan. Lima orang ditangkap di Jakarta, sedangkan lima lainnya diamankan di wilayah Sumatera Selatan.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Salah satu pihak yang diamankan dalam operasi itu adalah Bupati Muara Enim saat itu, Edison.

Halaman Selanjutnya

Hasil pengembangan perkara kemudian membawa KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka pada 9 Juni 2026.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |