Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengusaha pengurusan importasi barang Heri Setiyono alias Heri Black pada hari ini, Senin, 18 Mei 2026.
Pemeriksaan dilakukan terkait dengan temuan dalam penggeledahan rumah Heri Black di Semarang, Jawa Tengah, pada 11 Mei 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Dalam pemeriksaan hari ini, penyidik mendalami temuan dalam kegiatan penggeledahan di Semarang, di antaranya catatan-catatan adanya pemberian ke Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari ANTARA.
Selain itu, dia mengatakan Heri Black diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea Cukai, untuk dikonfirmasi terkait temuan kontainer dalam penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang, pada 12 Mei 2026.
Sementara itu, Heri Black mengaku memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam rangka menjadi warga negara yang taat.
“Saya jadi warga negara yang taat hukum. Saya cuma menghadiri saja,” kata dia setelah diperiksa KPK.
Sebelumnya, pada 4 Februari 2026, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Dalam operasi tersebut, salah satu pihak yang ditangkap adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat Rizal.
Sehari setelah OTT, KPK menetapkan enam dari 17 orang yang ditangkap sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait impor barang tiruan di lingkungan Bea Cukai.
Mereka adalah Rizal (RZL) selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono (SIS), serta Kepala Seksi Intelijen Bea Cukai Orlando Hamonangan (ORL).
Selain itu, KPK juga menetapkan pemilik Blueray Cargo John Field (JF), Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri (AND), serta Manajer Operasional Blueray Cargo Dedy Kurniawan (DK) sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pada 26 Februari 2026, KPK kembali menetapkan tersangka baru, yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Budiman Bayu Prasojo (BBP).
Selanjutnya, pada 27 Februari 2026, KPK mengungkapkan tengah mendalami dugaan korupsi dalam pengurusan cukai setelah menyita uang tunai Rp5,19 miliar dalam lima koper dari sebuah rumah di Ciputat yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Muhadjir Effendy Dicecar KPK soal Kuota Haji Tambahan 2022
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Penasihat Khusus Presiden Bidang Haji Muhadjir Effendy pada hari ini, Senin, 18 Mei 2026 dengan kapasitas sebagai saksi.
VIVA.co.id
18 Mei 2026

3 weeks ago
10















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/6284541/original/079194300_1779159392-unnamed__42_.jpg)