KPK Periksa Plt Bupati Cilacap, Jadi Saksi Kasus Pemerasan THR

1 week ago 4

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:43 WIB

Jakarta, VIVA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cilacap, Ammy Amalia Fatma Surya (AAF) hari ini, Selasa, 5 Mei 2026.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan untuk tunjangan hari raya (THR) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (THR Forkopimda) Kabupaten Cilacap.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dalam lanjutan penyidikan perkara Cilacap, hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi. Salah satunya saudari AAF selaku Plt. Bupati Cilacap," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan.

Budi mengatakan Ammy memenuhi panggilan KPK dan sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta sejak pukul 10.13 WIB.

Sementara itu, dia mengatakan enam saksi lainnya juga sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK, yakni Inspektur Daerah Cilacap Aris Munandar, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Cilacap Bayu Prahara, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Cilacap Annisa Fabriana.

Kemudian Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Cilacap Budi Santosa, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Cilacap Jarot Prasojo serta Kepala Dinas Perikanan Cilacap Indarto.

Sebelumnya, pada 13 Maret 2026, KPK mengumumkan operasi tangkap tangan kesembilan 2026 sekaligus yang ketiga pada bulan Ramadhan.

OTT tersebut menangkap Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan 26 orang lainnya, serta menyita uang tunai dalam bentuk rupiah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pada 14 Maret 2026, KPK mengumumkan Syamsul Auliya Rachman (AUL) dan Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardoo (SAD) sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, tahun anggaran 2025–2026.

Syamsul Auliya menargetkan mendapatkan Rp750 juta dari pemerasan tersebut yang dibagi menjadi Rp515 juta untuk THR Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, dan sisanya untuk kepentingan pribadi. Namun, dia baru memperoleh Rp610 juta sebelum ditangkap KPK. (Ant)

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo

KPK Pastikan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi Whoosh Tetap Berjalan

KPK memastikan penanganan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek kereta cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh di lingkungan PT Kereta Cepat Indonesia China tetap jalan

img_title

VIVA.co.id

5 Mei 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |