KPK Sebut Febri Diansyah Ikut Ekspose Kasus Korupsi Harun Masiku Saat Masih Jabat Pegawai KPK

1 day ago 4

Kamis, 17 April 2025 - 16:00 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan alasan memanggil mantan Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjadi saksi, dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI 2019-2024, untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. 

KPK menyebutkan, Febri Diansyah ketika masih menjabat sebagai pegawai lembaga antirasuah, ikut dalam proses ekspose kasus suap PAW DPR RI.

"Yang saya ketahui dari penyidik kenapa yang bersangkutan dimintai keterangan, informasinya adalah yang bersangkutan sebagai kabiro humas mengikuti salah satu ekspose, ekspose perkara yang saat ini sedang ditangani penyidik," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 17 April 2025.

Mantan Jubir KPK, Febri Diansyah

Photo :

  • VIVA.co.id/Rahmat Fatahillah Ilham

Namun, Tessa belum bisa menampik kaitan secara jelasnya dalam kasus suap PAW DPR RI. Tessa mengetahui, pejabat KPK yang sudah tidak lagi menjabat memiliki perjanjian untuk tidak memberikan informasi apapun.

"Kedua, kemungkinan besar nanti akan dicek kembali untuk pejabat yang memang memiliki jabatan dan mungkin termasuk pegawai juga itu akan dimintakan pernyataan untuk tidak membocorkan informasi yang sifatnya rahasia, khususnya terkait penindakan apabila yang bersangkutan keluar dari KPK," kata Tessa.

Jika Febri memberikan informasi rahasia, belum bisa dipastikan akan dijerat pasal perintangan penyidikan atau tidak. Tessa menyebutkan, semuanya terkait perjanjian itu masih akan dicek kembali.

Febri Diansyah saat ini menjadi salah satu tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto merupakan salah satu terdakwa dalam kasus suap yang juga menjerat Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Febri mengatakan, dia tidak memiliki informasi rahasia soal keberadaan Harun Masiku yang sampai sekarang masih menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harun merupakan tersangka dalam kasus PAW DPR RI 2019-2024.

Febri menjelaskan bahwa dirinya tidak memiliki informasi yang sifatnya rahasia terkait Harun Masiku ketika dirinya diperiksa berkapasitas sebagai saksi. Febri diperiksa pada Senin, 14 April 2025.

“Saya tidak pernah menguasai informasi-informasi yang bersifat rahasia terkait dengan perkara ini setelah saya tidak lagi berada di KPK,” ujar Febri di KPK, Senin 14 April 2025.

Ketika menjabat sebagai juru bicara KPK, Febri Diansyah mengaku hanya mendapatkan informasi yang sifatnya umum untuk dipublikasikan.

“Contohnya, membuat poin-poin terkait dengan kebutuhan konferensi pers yang disampaikan oleh pimpinan dan juru bicara. Jadi yang saya ketahui adalah informasi-informasi yang bersifat umum, yang bersifat pokok, yang semuanya sudah terpublikasi,” katanya.

Halaman Selanjutnya

Febri Diansyah saat ini menjadi salah satu tim hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Hasto merupakan salah satu terdakwa dalam kasus suap yang juga menjerat Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |