Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, uang yang disita oleh penyidik itu diduga merupakan bagian dari fee proyek yang diterima oleh Bupati Langkat, Syah Afandin oleh pihak swasta.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Adapun dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim juga mengamankan barang bukti di antaranya uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang diduga merupakan bagian dari fee proyek," ucap Budi kepada wartawan, Jumat, 3 Juli 2026.
Budi menuturkan, penangkapan terhadap sang Bupati dilakukan kediaman pribadinya di Kota Medan.
"Yang pasti, Bupati diamankan di rumah pribadinya yang berlokasi di wilayah Medan," jelas Budi.
Sebelumnya diberitakan, KPK melakukan OTT Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Dalam operasi senyap itu mengamankan 7 orang.
"Bahwa dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah 7 orang," ucap Budi.
Budi menjelaskan, dari seluruh orang yang diamankan, satu di antaranya merupakan Bupati Langkat sementara sisanya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pihak swasta.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dari 7 orang yang diamankan tersebut, salah satunya adalah Bupati Langkat," ujar Budi.
tvOnenews.com/Aldi Herlanda
PAN Nonaktifkan Syah Afandin dari Ketua DPW Sumut Usai Kena OTT KPK
Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Bupati Langkat, Syah Afandin dari Ketua DPW PAN Sumatera Utara usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
VIVA.co.id
3 Juli 2026

1 week ago
7











