KPK Telusuri Harta Silmy Karim, Asal-usul Mobil Sport hingga Harley Jadi Sorotan Penyidik

2 hours ago 1

Minggu, 21 Juni 2026 - 13:50 WIB

Jakarta, VIVA – Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, kembali menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada Jumat, 19 Juni 2026, penyidik KPK mendalami sejumlah materi yang berkaitan dengan dugaan penerimaan uang hasil pemerasan dan gratifikasi yang diduga melibatkan Silmy Karim.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap Silmy dilakukan untuk mengonfirmasi berbagai temuan penyidik yang telah diperoleh selama proses penyidikan berlangsung.

"Materi pemeriksaan terkait dugaan penerimaan oleh SK dari pemerasan dan gratifikasi," ujar Budi Prasetyo, Minggu, 21 Juni 2026.

KPK Dalami Asal-usul Aset yang Telah Disita

Selain mendalami dugaan penerimaan yang berkaitan dengan perkara korupsi tersebut, penyidik juga menelusuri asal-usul sejumlah aset yang sebelumnya telah diamankan dari hasil penggeledahan.

Menurut Budi, penyidik mengonfirmasi kepada Silmy terkait pembelian berbagai barang yang telah disita KPK dalam penggeledahan yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan sumber perolehan aset dan kaitannya dengan perkara yang tengah ditangani lembaga antirasuah.

"Serta dikonfirmasi terkait asal-usul aset-aset yang telah disita," kata Budi.

Penelusuran aset menjadi salah satu bagian penting dalam proses penyidikan guna mengungkap dugaan aliran dana hasil tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan tersangka.

KPK juga berupaya mengidentifikasi apakah aset-aset tersebut diperoleh dari sumber yang sah atau berkaitan dengan dugaan praktik korupsi dalam pengurusan izin tinggal WNA.

Rumah Silmy Digeledah KPK

Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di kediaman Silmy Karim yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan.

Penggeledahan tersebut dilakukan pada Jumat, 5 Juni 2026, sebagai bagian dari upaya penyidik mencari dan mengamankan barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari kegiatan tersebut, penyidik menemukan dan menyita sejumlah aset bernilai tinggi yang diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Temuan tersebut kemudian menjadi salah satu fokus pendalaman dalam pemeriksaan terhadap Silmy sebagai tersangka.

Halaman Selanjutnya

Mobil Sport hingga Harley Disita

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |