Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Sebukit Rama–Sederam di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, masih terus berjalan.
Saat ini, penyidik tengah menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara sebagai bagian dari proses pembuktian perkara.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penghitungan kerugian negara saat ini masih dilakukan oleh auditor negara sehingga penyidikan belum memasuki tahapan berikutnya.
"Masih berproses. Saat ini sedang dilakukan penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor negara," ucapnya kepada wartawan, Kamis, 2 Juli 2026.
Pernyataan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi mengenai kelanjutan penanganan perkara tersebut.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto juga menilai penyidikan perlu diperkuat melalui penelusuran aliran dana dengan melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bila diperlukan.
"Penelusuran aliran dana merupakan bagian penting dalam pengungkapan tindak pidana korupsi. Karena itu KPK perlu mempertimbangkan kerja sama dengan PPATK untuk memastikan seluruh transaksi yang berkaitan dengan perkara ini dapat ditelusuri secara menyeluruh," ujar Hari.
KPK Tahan Direktur PT MSA Terkait Kasus Suap Pengadaan di Pemkab Muara Enim
Dalam kasus ini KPK turut menahan Titin Rita Lestari (TTN), ASN sekaligus Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Augusz Dewanggara alias Angga (AGG)
VIVA.co.id
2 Juli 2026

1 week ago
8











