Jakarta VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Provinsi Riau. Lembaga antirasuah menduga operasi tersebut berkaitan dengan praktik suap dalam proses jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang diusut penyidik berfokus pada proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Adapun perkara ini diduga berkaitan dengan dugaan suap jual beli jabatan di Kabupaten Kuantan Singingi," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Diduga Terkait Jabatan Sekda Kuansing
KPK mengungkap dugaan suap yang menjadi objek operasi tangkap tangan berkaitan dengan proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Menurut Budi, penyidik menduga terdapat transaksi suap dalam proses tersebut sehingga KPK melakukan operasi tangkap tangan.
"Suap ini diduga untuk jabatan Sekda Kabupaten Kuansing," ujarnya.
Meski demikian, KPK belum merinci nilai dugaan suap maupun pihak yang diduga memberikan dan menerima uang dalam perkara tersebut.
Sepuluh Orang Diamankan
Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan di Kuantan Singingi dan Jakarta, KPK mengamankan sebanyak 10 orang.
Dari jumlah tersebut, lima orang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif.
"Dari sepuluh orang tersebut, KPK kemudian membawa ke Gedung KPK Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif kepada sejumlah lima orang," kata Budi.
Lima orang yang diperiksa di Jakarta terdiri atas:
- Tiga orang dari pihak swasta.
- Satu aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
- Satu orang anggota keluarga dari ASN Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Sementara pihak lainnya masih menjalani pemeriksaan sesuai kebutuhan penyidikan.
Bupati dan Sekda Masih Dicari
Di tengah proses penyidikan, KPK masih mencari keberadaan Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Keduanya belum berhasil ditemukan saat operasi tangkap tangan berlangsung.
KPK pun meminta kedua pejabat tersebut bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri agar proses hukum dapat berjalan secara efektif.
Halaman Selanjutnya
Hingga Selasa malam, penyidik masih memiliki waktu sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut.

3 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8004128/original/059258800_1780843343-word_media_image4.jpg)



