Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Operasi yang berlangsung pada Senin, 29 Juni 2026 itu diduga berkaitan dengan praktik suap dalam proses jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan dari total 10 orang yang diamankan, sembilan orang ditangkap di wilayah Kuantan Singingi, sedangkan satu orang lainnya diamankan di Jakarta.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Dalam peristiwa tangkap tangan tersebut, tim penyelidik mengamankan sejumlah sepuluh orang. Sembilan orang di antaranya diamankan di wilayah Kuantan Singingi dan satu orang lainnya diamankan di wilayah Jakarta," kata Budi dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 30 Juni 2026.
Lima Orang Jalani Pemeriksaan Intensif
Dari 10 orang yang diamankan, KPK membawa lima orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Budi menjelaskan, lima orang tersebut terdiri atas tiga pihak swasta, satu aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Kuantan Singingi, serta satu orang yang merupakan anggota keluarga dari ASN.
Pemeriksaan intensif dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang menjadi objek operasi tangkap tangan tersebut.
Sementara pihak lainnya masih menjalani proses pemeriksaan sesuai kebutuhan penyidikan.
KPK Sita Barang Bukti
Selain mengamankan sejumlah orang, penyidik KPK turut menyita barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara.
Barang bukti tersebut berupa perangkat elektronik yang berisi bukti transaksi keuangan.
Tak hanya itu, tim penyidik juga mengamankan satu unit kendaraan roda empat yang diduga digunakan sebagai sarana dalam tindak pidana suap yang sedang diusut.
Penyitaan tersebut akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan yang tengah berlangsung.
Diduga Terkait Suap Jual Beli Jabatan
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurut Budi, operasi tangkap tangan di Kuantan Singingi dilakukan setelah KPK menduga adanya praktik suap dalam proses jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
Meski demikian, KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak yang diduga berperan sebagai pemberi dan penerima suap.
Halaman Selanjutnya
Penyidik masih terus mendalami seluruh fakta yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan.

2 hours ago
1










:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/8004128/original/059258800_1780843343-word_media_image4.jpg)



