Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada, Senin, 14 September 2026.
Dari total tersebut, pihak yang diamankan yaitu Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang dan Dirjen di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Di mana dalam peristiwa tertangkap tangan ini, tim mengamankan sejumlah 17 orang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan.
Budi menjelaskan, OTT di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor ini diduga berkaitan dengan proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan penerimaan penerimaan lainnya.
"Diduga terkait dengan proses pengurusan HGB, Hak Guna Bangunan, di wilayah Kabupaten Bogor dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya," tutur dia.
"Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu (pengembang) Summarecon," sambungnya.
Meski begitu, Budi belum menjelaskan lebih lanjut terkait detail perkara, mengingat saat ini para pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan.
"Untuk detailnya, nanti kami sampaikan ya, pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, KPK dikabarkan melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Berdasarkan kabar yang beredar kegiatan senyap yang dilakukan lembaga anti rasuah tersebut menyasar pejabat di kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status terhadap orang-orang yang telah diamankan.
tvOnenews.com/Aldi Herlanda
KPK Sita Uang Ratusan Miliar dalam 20 Koper dan Kardus Terkait OTT ATR/BPN
KPK menyita uang tunai ratusan miliar yang disimpan dalam 20 koper terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN. 17 orang diamankan
VIVA.co.id
15 September 2026

1 week ago
4





















