KPU Bali Kembalikan Sisa Anggaran Pilkada 2024 Sebesar Rp 80 Miliar

6 hours ago 2

Sabtu, 15 Maret 2025 - 13:09 WIB

Bali, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali berencana mengembalikan sisa anggaran Pilkada 2024 lebih cepat dari jadwal yang ditentukan. Pertanggungjawaban anggaran itu seharusnya paling lambat diselesaikan sampai 9 April 2025. Namun, sisa anggaran sebesar Rp 80 Miliar itu akan dikembalikan kepada daerah provinsi pada 24 Maret 2025.

"Tapi kami majukan, rencana pengembalian anggaran 24 Maret supaya kita clear semua. Kita sudah audiensi dengan bupati dalam rangka pengembalian anggaran," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan, dikutip Sabtu, 15 Maret 2025.

Lidartawan menjelaskan, sepanjang tahapan Pilkada, KPU Bali menggunakan anggaran kurang dari 50 persen dari NPHD Rp 155,9 miliar.

Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang dikembalikan itu, lanjut Lidartawan, sudah sesuai dengan perencanaan. Anggaran yang tak terpakai di antaranya, biaya untuk sengketa ke MK.

KPU Bali menggelar Media Gathering Jurnalis Pemilu di Denpasar

Photo :

  • VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)

Selain itu, dalam Pilkada Serentak 2024 tidak ada sengketa. Sehingga dana sebesar Rp7 miliar tidak digunakan. Selain itu, penghematan juga terjadi pada alat transportasi serta peralatan kerja seperti komputer maupun perangkat elektronik lainnya.

Penghematan juga terjadi pada pos kelompok kerja (Pokja). KPU Bali hanya menggunakan 2 pokja dari ketentuan Kementerian Keuangan yang membolehkan maksimal 5 pokja dalam setahun

Biaya perjalanan dinas hanya dilakukan untuk hal yang penting dan mendesak. Termasuk, pengadaan barang dan jasa juga ditekan seefisien mungkin.

“Belanja barang yang tidak dibutuhkan juga tidak dilakukan, misal sewa kendaraan, kan sudah dikasih, itulah yang menyebabkan kenapa begitu besar,” ujarnya.

Lidartawan mengatakan, hal itu juga untuk menepis anggapan perencanaan Pilkada Bali tidak sesuai perencanaan.

Menurutnya, merancang anggaran Pilkada sudah dilakukan jauh sebelum keluar hasil Pemilu. Ia mencontohkan, dalam penyusunan belum diketahui berapa jumlah Paslon yang akan bertarung.

"Di sini kita bikin lima paslon, tapi ternyata hanya ada dua paslon, berarti anggaran untuk tiga paslon tidak terpakai. Tapi itu kan harus dirancang di awal, jadi bukan karena kurang perencanaan. Yang namanya KPU itu pasti optimal, kita sudah efektif efisien, bukan karena kesalahan penganggaran," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya

Biaya perjalanan dinas hanya dilakukan untuk hal yang penting dan mendesak. Termasuk, pengadaan barang dan jasa juga ditekan seefisien mungkin.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |