Kronologi Aisar Khaled Dilaporkan atas Dugaan Penipuan hingga Pencucian Uang, Berawal dari Utang Rp5,7 Miliar

1 week ago 16

Selasa, 15 September 2026 - 03:36 WIB

VIVA – Nama YouTuber asal Malaysia, Aisar Khaled, kembali menjadi sorotan di Indonesia. Kali ini, bukan karena konten media sosial maupun kedekatannya dengan sejumlah figur publik, melainkan karena dirinya dilaporkan ke polisi atas dugaan penipuan hingga pencucian uang.

Laporan tersebut diajukan oleh pihak perusahaan yang mengaku memiliki persoalan investasi dengan Aisar. Kuasa hukum pelapor, Machi Achmad, mengatakan laporan dibuat dengan menggunakan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita hari ini mewakili klien kami ya, dalam rangka melaporkan seorang influencer," ujar Machi di Polda Metro Jaya, Senin 14 September 2026. 

"Di mana influencer ini kami laporkan Pasal 492, Pasal 486, dan juga 607 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Kitab Undang-Undang Hukum Pidana," ujarnya.

Menurut pihak pelapor, persoalan tersebut berkaitan dengan perjanjian investasi yang sebelumnya dibuat antara perusahaan milik pelapor dengan Aisar Khaled. Dalam kesepakatan itu, Aisar disebut memiliki sejumlah kewajiban yang harus dipenuhi.

Kuasa hukum pelapor lainnya, Michael Sugijanto, mengungkap nilai kewajiban yang disebut belum diselesaikan Aisar mencapai sekitar Rp5,7 miliar.

"Di perjanjian tersebut, sisa yang belum dibayarkan oleh Aisar sekitar Rp5,7 miliar," jelasnya.

Michael menjelaskan, kesepakatan tersebut tidak hanya berkaitan dengan kewajiban finansial. Aisar juga disebut harus hadir secara langsung dalam sejumlah acara yang diselenggarakan perusahaan sebagai bagian dari kewajibannya dalam perjanjian.

Namun, menurut pihak pelapor, kewajiban tersebut tidak berjalan sebagaimana yang telah disepakati. Upaya untuk meminta penyelesaian persoalan pun telah dilakukan sebelum laporan polisi dibuat.

Pihak perusahaan disebut sudah berusaha menghubungi Aisar dan bahkan mengirimkan somasi sebanyak tiga kali. Akan tetapi, somasi tersebut diklaim tidak memperoleh tanggapan dari sang influencer.

Laporan ke polisi akhirnya ditempuh setelah upaya komunikasi dan somasi tersebut dinilai tidak membuahkan hasil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Jadi bentuk laporan ini adalah bentuk terakhir, upaya dari klien kami untuk mencari keadilan dan bertemu dengan Aisar," jelasnya.

Michael mengatakan Aisar sebenarnya masih sempat menghadiri salah satu acara yang digelar perusahaan pada Juli. Namun, setelah kehadiran tersebut, komunikasi kembali terputus.

Halaman Selanjutnya

"Terakhir Juli. Juli itu sempat datang di event kami, tapi sebelumnya itu sudah alot," ujarnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |