Jakarta, VIVA – Penggeledahan di Cafe de'CLAN Signature, Cipete, Jakarta Selatan, menjadi perhatian publik setelah penyidik menemukan sebuah brankas besar yang disembunyikan di balik lemari. Awalnya, polisi belum mengungkap isi brankas tersebut, namun, dalam hitungan jam, fakta demi fakta mulai terkuak.
Fakta tersebut mulai dari temuan tumpukan mata uang asing hingga nilai uang sitaan yang mencapai puluhan miliar rupiah. Berikut kronologi lengkapnya, sebagaimana dihimpun Viva pada Kamis, 9 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
1. Polisi Geledah Cafe de'CLAN dan Money Changer
Pada Rabu, 8 Juli 2026, personel Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menggeledah Cafe de'CLAN Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.
Penggeledahan dilakukan dalam skema joint investigation terkait tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum,” kata Totok Suharyanto.
2. Brankas Besar Ditemukan Tersembunyi di Balik Lemari
Saat menyisir area kafe, penyidik menemukan sebuah brankas berukuran besar yang disembunyikan di balik lemari atau etalase di lantai dua.
Kala itu, Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto membenarkan adanya penemuan tersebut, tetapi belum mengungkap isinya.
3. Isi Brankas Akhirnya Dibuka
Beberapa jam setelah penemuan itu, polisi mengungkap isi brankas. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan penyidik menemukan uang tunai dalam mata uang asing.
“Temuan uang US dolar termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan,” kata Budi.
Selain uang tunai, penyidik juga menemukan sejumlah dokumen yang langsung diamankan sebagai barang bukti. “Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar, fantastis,” kata dia.
4. Penghitungan Awal Ungkap Nilai Hampir Rp60 Miliar
Setelah seluruh uang dihitung, polisi mengungkap rincian barang bukti dari Cafe de'CLAN, yakni:
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
- 3.130.000 dolar Singapura.
- 889.965 dolar Amerika Serikat.
- Uang tunai Rp259.159.000.
Menurut Totok Suharyanto, total nilai uang tersebut jika dikonversi ke rupiah mencapai hampir Rp60 miliar. “Kita konversi dalam bentuk Rupiah kira-kira hampir 60 miliar Rupiah. Ini di lokasi de’Clan,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
5. Tiga Pegawai Cafe Ikut Dibawa untuk Diperiksa

6 days ago
2











