Kronologi Wanita Diduga Disiksa, Dicekoki Sabu, hingga Disiram Air Keras oleh Oknum Polisi

1 week ago 3

Jumat, 3 Juli 2026 - 11:06 WIB

VIVA –Seorang perempuan berusia 30 tahun berinisial M diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan suaminya, seorang anggota kepolisian. Didampingi Tim Hotman 911, M melaporkan suaminya ke Bareskrim Polri atas dugaan penganiayaan berulang, penyekapan, pemaksaan mengonsumsi narkotika, serta penyiksaan yang mengakibatkan luka bakar di hampir separuh tubuhnya.

Menindaklanjuti kasus tersebut, Hotman Paris melalui akun Instagram pribadinya membagikan kronologi yang disampaikan korban. Berdasarkan pengakuan korban, ia berkenalan dengan terduga pelaku pada 2023 melalui temannya berinisial V. Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga pelaku menikahi korban secara siri pada awal 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya tau nya dia duda dan bukan polisi. Setelah ada perkenalan tersebut , sampai pada akhir nya di tahun 2024 awal di nikahi secara sirih," tulis Hotman dikutip Jumat 3 Juli 2026.

Dijelaskan lebih lanjut bahwa setelah keduanya menjalani nikah siri, korban mulai mendapatkan dugaan penganiayaan dengan berbagai alasan. Mulai dari perselisihan terkait urusan ranjang, hingga dugaan ancaman terhadap korban.

"Setelah ada nya pernikahan sirih, baru adanya penganiayaan sebabnya karena cekcok sama ngimbangin sexnya pelaku. Kadang ada perlakuan menyimpang mau nya berhubungan cewenya lebih dari satu. Kadang direkam pake CCTV yang mana anak pelaku suka mengancam akan menyebarkan CCTV tersebut serta sex menyimpang lainnya," lanjut unggahan Hotman. 

Tak berhenti di situ, korban juga mengaku dipaksa meracik narkotika jenis sabu pada tahun 2025 lalu.  Dugaan penyiksaan mencapai puncaknya ketika korban disiram cairan keras hingga mengalami luka bakar yang cukup serius. 

"Awal nikah baru tau korban bahwa pelaku memakai sabu dan pelaku bilangnya untuk pemakaian sendiri. 'Saya cuman diam  dan di awal tahun 2025 korban di suruh meracik atau membuat sabu dan bahan baku nya ada air keras salah satu nya (ini yang mengakibatkan sampai adanya penyiraman ke tubuh saya'. Di tahun 2025 korban disuruh meracik sabu dan juga memasaknya agar menjadi sebuah sabu, namun pada september 2025 adanya penyiraman air keras. 'Pada saat memasak sabu, kompor dinyalakan ada air racikan mau di masukan ke panci, saya melihat ada api dan saya bilang ke pelaku'. Pas ada api lalu air racikan tersebut disiramkan ke korban sehingga mengakibatkan korban mengalami luka bakar 47%," kata dia. 

Halaman Selanjutnya

Usai diduga menyiram korban dengan cairan keras, pelaku disebut hanya mengoleskan pasta gigi pada luka bakar yang dialami korban. Setelah itu, pelaku membawa korban ke RS Pelabuhan Cirebon untuk mendapatkan penanganan medis. Kepada pihak rumah sakit, pelaku mengaku luka bakar yang dialami korban disebabkan oleh ledakan tabung gas.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |