KSS Soroti Pentingnya Kejelasan Teknis dan Administrasi dalam Pengembangan Proyek Pelabuhan

3 hours ago 1

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:44 WIB

Jakarta, VIVA – Persidangan yang berkaitan dengan dokumen Survei Investigasi dan Desain (SID) proyek pelabuhan kembali digelar dengan agenda pendalaman sejumlah aspek teknis dan administratif. Dalam sidang tersebut, berbagai pihak memberikan penjelasan terkait proses penyusunan dokumen serta mekanisme administrasi yang menjadi bagian dari pembahasan perkara.

Direktur Utama PT Kawan Selaras Sejahtera (KSS), Rudi Urip Santosa Basuki, mengatakan sidang kali ini menghadirkan saksi teknis dari pihak konsultan yang terlibat dalam penyusunan dokumen SID.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Rudi, majelis hakim bersama para pihak memanfaatkan persidangan untuk menggali secara rinci proses penyusunan dokumen, termasuk pedoman dan standar teknis yang digunakan oleh konsultan dalam menyusun SID proyek pelabuhan tersebut.

"Sidang hari ini menghadirkan salah satu saksi teknis penyusunan SID. Konsultan penyusun sudah dipanggil dan telah menjawab berbagai pertanyaan terkait pola penyusunan dokumen serta pedoman teknis yang digunakan," ujar Rudi kepada wartawan usai persidangan.

Pendalaman Proses Penyusunan Dokumen

Dalam persidangan, pembahasan tidak hanya berfokus pada hasil akhir dokumen, tetapi juga mencakup tahapan penyusunan yang dilakukan oleh konsultan. Keterangan saksi teknis menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran mengenai metodologi yang digunakan dalam penyusunan dokumen perencanaan proyek.

Rudi menilai kehadiran saksi teknis membantu menjelaskan berbagai aspek yang selama ini menjadi perhatian para pihak dalam perkara tersebut. Melalui keterangan yang disampaikan, proses penyusunan SID dapat dipahami secara lebih komprehensif dari sisi teknis maupun prosedural.

Selain saksi teknis, persidangan juga menghadirkan ahli Tata Usaha Negara (TUN) yang diminta memberikan pandangan terkait aspek administrasi pemerintahan, khususnya mengenai mekanisme komunikasi dan penyampaian dokumen resmi kepada pihak yang berkepentingan.

Ahli TUN Beri Pandangan Soal Administrasi Dokumen

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rudi menjelaskan, salah satu topik yang dibahas dalam persidangan adalah mengenai surat yang disebut ditujukan kepada PT KSS. Namun, menurut perusahaan, dokumen tersebut tidak pernah diterima secara langsung oleh pihaknya.

Dalam penjelasan yang muncul di persidangan, surat tersebut disebut telah dikirimkan kepada pihak konsultan yang terlibat dalam penyusunan dokumen proyek. Karena itu, PT KSS meminta pandangan dari ahli TUN mengenai mekanisme administrasi yang berlaku dalam proses penyampaian surat resmi.

Halaman Selanjutnya

"Kami meminta penjelasan dari ahli Tata Usaha Negara terkait apakah prosedur seperti itu dapat dilakukan atau tidak, karena PT KSS merasa belum pernah menerima surat tersebut secara langsung," kata Rudi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |