Kuasa Hukum Ajukan Permohonan Agar Richard Lee Jadi Tahanan Kota dengan Istri Sebagai Jaminan, Begini Alasannya

3 hours ago 1

Jumat, 19 Juni 2026 - 22:06 WIB

VIVA – Setelah menjalani sidang perdana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Kesehatan dan Perlindungan Konsumen, dr Richard Lee mengajukan permohonan pengalihan status menjadi tahanan kota

Kuasa hukum dr Richard Lee, Faizal Hafied mengungkapkan terdapat beberapa alasan permohonan pengajuan status tahanan kota, salah satunya yaitu kondisi kesehatan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami berharap diberikan kesempatan untuk beliau mendapat pengalihan penahanan. Dimana juga beliau ada beberapa sakit yang harus ada perawatan rutin yang harus beliau lakukan,” ungkap Faizal Hafied di Pengadilan Negeri Tangerang usai jalani sidang, pada Kamis (18/6/2026).

Oleh karena itu, pihaknya memohon agar majelis mengabulkan permohonan pengajuan status tahanan kota dengan istrinya sebagai jaminan.

“Jadi kami memohon kepada majelis, dari sisi kemanusiaan, beliau sudah menjalani proses yang cukup lama di dalam, kami menginginkan beliau bisa mendapatkan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dengan dijamin oleh istrinya dan oleh kami sebagai kuasa hukum akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya,” jelas Faizal.

Dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee (rompi merah).

Faizal mengatakan bahwa Richard Lee mengidap penyakit lambung atau gastritis kronis sehingga memerlukan penanganan medis secara berkala.

Selain itu, menurutnya Richard Lee sudah cukup lama menjalani proses hukum di dalam tahanan.

Oleh karena itu, pihaknya mengajukan pengalihan penahanan menjadi tahanan kota dan akan mengikuti proses hukum dengan sebaik-baiknya.

Sementara itu, Richard Lee menegaskan bahwa dirinya telah tidak tahan untuk mengungkapkan fakta yang sebenarnya.

Selama ini ia hanya bisa diam dan diterpa berbagai opini miring. Untuk itu, pada sidang berikutnya Richard akan membongkar fakta-fakta yang ia miliki.

“Respon saya mulai minggu depan adalah jawaban saya. Jadi selama ini saya sudah diam dan banyak digiring opini juga. Tapi mulai minggu depan kita akan mulai menjawab dengan fakta-fakta yang ada,” tegas Richard Lee.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan bahwa Richard Lee melakukan sejumlah dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan produksi dan peredaran produk kecantikan miliknya.

Dokter kecantikan sekaligus podcaster itu diduga memproduksi sekaligus mengedarkan produk kesehatan dan kosmetik yang tidak memenuhi standar keamanan serta ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya

Tak hanya itu, jaksa juga membongkar dugaan adanya perubahan keterangan pada kemasan sejumlah produk yang dipasarkan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |