Jakarta, VIVA – Kubu pasangan Ridwan Kamil (RK) - Suswono menuding Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta tak netral dan berpihak. Hal tersebut dinilai dari laporan dugaan kecurangan Pilkada yang dibuat kubu RK- Suswono tak segera diproses.
"Pak Sabdo (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jakarta Benny Sabdo) dengan kawan-kawan ini tidak mengerti tidak memahami ini bahkan ada kecenderungan kami melihat memihak. Setiap laporan yang kami laporkan tidak segera dan tidak cepat penanganannya," kata anggota Tim Hukum RK-Suswono, Ramdan Alamsyah di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu, 8 Desember 2024.
Cagub-cawagub Jakarta nomor urut 01, Ridwan Kamil (RK)-Suswono di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024
Photo :
- VIVA.co.id/Yeni Lestari
Ia mengklaim Bawaslu lebih cepat merespons laporan dari kubu lain. Dugaan kecurangan yang dilaporkan pihaknya dianggap tak ditindaklanjuti.
"Ini menjadi preseden buruk penegakan hukum terkait permasalahan terjadinya kecurangan baik secara sistem secara pidana maupun yang lain-lain," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta tengah melakukan penetapan hasil pemenang Pilkada Jakarta 2024 pada Minggu, 8 Desember 2024 di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta Pusat.
Namun, tim dari pasangan Ridwan Kamil (RK) - Suswono walk out atau meninggalkan ruangan saat sebelum KPU resmi menetapkan hasil Pilkada Jakarta.
Mulanya, anggota KPU Jakarta secara bergantian membacakan ulang hasil rekapitulasi berjenjang tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
Setelah itu Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata memberikan kesempatan kepada ketiga tim dari masing-masing pasangan calon untuk menyampaikan kejadian khusus.
Tim dari pasangan RK-Suswono, Ramdan Alamsyah menyampaikan bahwa adanya surat suara tercoblos di Kelurahan Pinang Ranti, Jakarta Timur. Ia menyebut ada dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anggota KPPS.
"Ada sebanyak 167 kasus dan bahkan lebih banyak lagi, tentang pendistribusian C6 atau pemberitahuan. Menurut kami seharusnya bisa dilakukan PSU. Ini terjadinya secara keseluruhan dan masif. Kami melakukan pelaporan, akan tetapi sampai hari ini tidak ada satupun laporan kami memiliki hasil akhir," kata Ramdan Alamsyah.
Namun, pihak KPU Jakarta mencatat laporan tersebut dan memberikan kesempatan bagi tim pasangan calon lainnya.
Tim pasangan calon Pramono Anung - Rano Karno menanggapi bahwa apa yang disampaikan oleh kubu RK - Suswono merupakan keberatan semata, bukan kejadian khusus.
"Namun kami ingin berkomentar sedikit. Paslon nomor 01 dan 02, mengungkapkan enggak tahu itu kejadian khusus atau keberatan," kata tim pasangan Pramono-Anung.
Lantas, kubu RK-Suswono langsung memotong pembicaraan dan menolak menandatangani penetapan hasil resmi dari KPU. Kubu RK-Suswono juga meninggalkan ruangan sidang pleno.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPU Jakarta, Wahyu Dinata menegaskan pihaknya akan mencatat kejadian khusus berupa walk out dari kubu RK - Suswono itu
"Nanti kami akan membuat juga (kejadian khusus) tolong panitia dibuat nanti kejadian khusus bahwa tim 01 walk out meninggalkan forum acara ya," ujar Wahyu Dinata.
Halaman Selanjutnya
Mulanya, anggota KPU Jakarta secara bergantian membacakan ulang hasil rekapitulasi berjenjang tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.