Kunci Lamborghini Dilempar ke Got, Modus Tersangka Sembunyikan Mobil Mewah Digagalkan Kejagung

1 week ago 7

Jumat, 3 Juli 2026 - 17:29 WIB

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap upaya seorang tersangka menyembunyikan aset berupa mobil mewah Lamborghini Huracan saat proses penyidikan berlangsung. Mobil tersebut disimpan di sebuah gang, sementara kuncinya sengaja dibuang ke got atau parit agar tidak mudah ditemukan petugas.

Meski demikian, penyidik tetap berhasil menemukan dan menyita kendaraan tersebut dalam rangka penyelamatan aset yang diduga berasal dari tindak pidana.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan mobil Lamborghini Huracan tahun 2022 itu merupakan aset milik tersangka Sudianto alias Aseng.

Lamborghini Disembunyikan di Gang

Anang menjelaskan penyitaan dilakukan saat tim penyidik melaksanakan penggeledahan di wilayah Kalimantan Barat pada 11 hingga 16 Juni 2026.

Dalam proses penggeledahan tersebut, penyidik menemukan mobil Lamborghini yang sebelumnya sengaja disembunyikan di sebuah gang.

Tidak hanya itu, tersangka juga diduga membuang kunci kendaraan tersebut ke sebuah parit sebagai upaya menghambat penyitaan.

"Saat dilakukan penggeledahan di wilayah hukum Kalbar, tim penyidik menemukan aset milik Tersangka SDT alias Aseng, yakni beberapa kendaraan, salah satunya Lamborghini Huracan tahun 2022, yang sebelumnya disembunyikan di sebuah gang serta kunci mobilnya dibuang di sebuah parit," kata Anang dalam keterangan tertulis, Jumat, 3 Juli 2026.

Penyitaan untuk Selamatkan Aset

Menurut Anang, penyitaan dilakukan karena aset-aset tersebut diduga berasal dari tindak pidana yang sedang disidik Kejagung.

Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyelamatan aset agar tidak dialihkan maupun disembunyikan selama proses hukum berlangsung.

"Penggeledahan dan penyitaan ini dilakukan dalam rangka melakukan penyelamatan aset-aset yang diduga hasil dari tindak pidana yang dilakukan oleh Tersangka SDT alias Aseng ataupun afiliasinya," ujar Anang.

Delapan Kilogram Emas Ikut Disita

Selain menyita Lamborghini Huracan, penyidik juga melakukan penggeledahan di rumah pihak yang terafiliasi dengan perkara tersebut, yakni tersangka AP yang menjabat sebagai Direktur PT QSS.

Dari lokasi itu, penyidik menemukan tumpukan logam mulia yang kemudian disita sebagai barang bukti.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penyidik pun melakukan penyitaan terhadap logam mulia emas 8 batang dengan berat total 8 kilogram," kata Anang.

Selain Lamborghini dan emas batangan, Kejagung turut menyita sejumlah aset lain yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Halaman Selanjutnya

Berikut aset yang disita penyidik:

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |