KY Usul Tambahan Anggaran Rp272,4 Miliar, Untuk Apa?

6 days ago 2

Senin, 15 Juni 2026 - 15:54 WIB

Jakarta, VIVA Komisi Yudisial (KY) mengusulkan tambahan anggaran Rp272,4 miliar untuk tahun anggaran 2027. Tambahan anggaran itu diminta diluar dari pagu indikatif yang ditetapkan sebesar Rp148,5 miliar guna mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) KY, Arie Sudihar mengatakan pagu indikatif KY yang ditetapkan Kementerian Keuangan dan Bappenas hanya 35,2 persen dari rancangan awal yang diajukan sehingga dibutuhkan penambahan anggaran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kami mohon tambahan anggaran melalui pimpinan dan anggota Komisi III yang terhormat, diusulkan tambahan sebesar total Rp272,4 miliar sehingga harapannya pagu alokasi anggaran KY untuk tahun 2027 sebesar Rp420.988.793.000,” kata Arie dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juni 2026.

Dia menjelaskan total pagu indikatif KY tahun anggaran 2027 adalah Rp148.512.906.000, dialokasikan untuk belanja operasional sebesar Rp110,3 miliar dan belanja nonoperasional sebesar Rp38,1 miliar.

Dengan pagu tersebut, belanja pegawai hanya dapat terpenuhi untuk 11 bulan dikarenakan alokasi pagu indikatif belum memperhitungkan pengangkatan CPNS menjadi PNS sejak Juni 2026.

Selain itu, belanja operasional pemeliharaan kantor hanya terpenuhi 37,42 persen dari total kebutuhan, sedangkan kebutuhan pemeliharaan kantor KY, kantor penghubung KY, rumah jabatan anggota KY, fasilitas kedinasan pimpinan dan anggota KY, serta langganan dan perpanjangan aplikasi pendukung pelaksanaan tugas tidak dapat terpenuhi.

“Sehingga dukungan perkantoran untuk kebutuhan pelaksanaan tugas, pegawai, serta anggota KY tidak dapat berjalan,” kata Arie.

Arie menjelaskan, pagu indikatif juga belum memenuhi kegiatan pada program teknis untuk satu tahun anggaran. “Kegiatan pada program dukungan manajemen seluruhnya tidak teralokasi,” imbuhnya.

Maka dari itu, KY mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp272.475.887.000 yang di antaranya diperuntukkan belanja operasional yang meliputi haji dan tunjangan serta pemeliharaan perkantoran (Rp80,1 miliar).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan tambahan juga ditujukan untuk proyek prioritas nasional, seperti penguatan dan integrasi database rekam jejak hakim (Rp1,1 miliar), pelatihan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim serta teknis hukum dan peradilan (Rp6,9 miliar), hingga pengukuran indeks integritas hakim (Rp5 miliar).

"KY berkomitmen mendukung program prioritas nasional. Namun, porsi anggaran per program mengalami kekurangan untuk membiayai kegiatan dengan anggaran yang tersedia untuk mencapai target output yang telah ditetapkan," katanya.

Halaman Selanjutnya

Di akhir rapat, Komisi III DPR RI menyatakan akan memperjuangkan usulan tambahan anggaran yang diajukan KY. (Ant)

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |