Lalin Jakarta Kembali Normal Usai Rusuh Senayan, Polisi Siapkan Rekayasa Antisipasi Aksi Susulan

53 minutes ago 1

Jumat, 28 Agustus 2026 - 10:26 WIB

Jakarta, VIVA Polda Metro Jaya memastikan lalu lintas kendaraan di sejumlah kawasan Jakarta kembali normal setelah terjadi aksi sekelompok massa di sekitar Senayan, Slipi, hingga Pejompongan.

Kondisi lalu lintas telah kembali normal baik di jalur arteri maupun jalan tol pada Jumat pagi, 28 Agustus 2026. Kepolisian menyebut aktivitas kendaraan sudah dapat berjalan seperti biasa setelah sebelumnya terdampak rangkaian aksi massa.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Alhamdulillah pagi ini situasi lalin (lalu lintas) sudah berjalan normal baik tol maupun arteri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Firman Dirmansyah saat dikonfirmasi, Jumat, 28 Agustus 2026.

Meski kondisi lalu lintas telah normal, kepolisian tetap melakukan langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan adanya aksi susulan di sejumlah titik.

Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas

Firman mengatakan Polda Metro Jaya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas sebagai langkah antisipasi apabila kembali terjadi peningkatan aktivitas massa.

Namun, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut tidak dilakukan secara otomatis. Polisi akan melihat terlebih dahulu perkembangan serta dinamika yang terjadi di lapangan.

"Betul sekali (rekayasa lalu lintas disiapkan)," jelas Firman.

Dengan demikian, kondisi lalu lintas saat ini tetap berjalan normal, sementara kepolisian menyiapkan langkah pengaturan apabila situasi di lapangan membutuhkan penerapan rekayasa lalu lintas.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus mengantisipasi dampak apabila terjadi kembali aktivitas massa di kawasan yang sebelumnya terdampak.

Sebelumnya Terjadi Perusakan dan Pembakaran

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menjelaskan mengenai aksi perusakan dan pembakaran yang terjadi di sekitar kawasan Senayan, Jakarta. Aksi tersebut berlangsung sejak Kamis, 27 Agustus 2026 malam hingga Jumat, 28 Agustus 2026 pagi.

Polisi menyebut aksi kekerasan tersebut dilakukan oleh kelompok yang disebut sebagai perusuh atau pengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan situasi di lokasi mengalami peningkatan eskalasi pada Kamis sore menjelang malam.

Menurut Budi, sebagian massa yang berada di lokasi saat itu bukan lagi kelompok yang menyampaikan aspirasi. Massa tersebut justru melakukan tindakan kericuhan dengan mencoba membakar serta mendorong pagar utama gedung MPR/DPR/DPD.

Halaman Selanjutnya

"Itu adalah ulah kelompok perusuh atau pengganggu kamtibmas," ujar Budi Hermanto kepada wartawan.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |