Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Nasyirul Falah Amru (Gus Falah), menyatakan dukungannya terhadap langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut perkara dugaan tindak pidana korupsi batu bara, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap yang menjadi perhatian publik.
Menurut Gus Falah, upaya penegakan hukum harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang diduga terlibat dalam tindak pidana.
"Saya mendukung penuh langkah Polri dalam mengusut perkara dugaan korupsi terkait tata kelola batu bara, suap dan TPPU. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, objektif, dan tanpa pandang bulu. Siapa pun yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku," ujar Gus Falah dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam rangka pengusutan perkara tersebut, penyidik Polri telah melakukan penggeledahan di Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer. Dari kegiatan tersebut, penyidik menyita uang dengan nilai total mencapai Rp67,5 miliar yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.
Gus Falah menilai langkah penyitaan tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana. Ia berharap seluruh rangkaian penyidikan dilakukan secara cermat, profesional, dan berdasarkan alat bukti yang sah sehingga mampu mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
"Kita harus memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen. Yang terpenting adalah seluruh proses berjalan sesuai due process of law, berbasis alat bukti, serta menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum," katanya.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi penegakan hukum, Gus Falah menegaskan bahwa pemberantasan korupsi merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung proses penegakan hukum dan tidak melakukan intervensi terhadap penyidikan yang sedang berlangsung.
"Korupsi adalah kejahatan luar biasa yang merugikan negara dan masyarakat. Karena itu, setiap dugaan tindak pidana korupsi harus diusut secara tuntas agar memberikan efek jera sekaligus memperkuat supremasi hukum di Indonesia," tutur Gus Falah.
Ruko di Cipete Jaksel Digeledah Polisi dalam Pengembangan 3 Kasus Korupsi
Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro melakukan langkah lanjutan dalam penyidikan 3 kasus korupsi. Penggeledahan dilakukan lagi malam ini.
VIVA.co.id
9 Juli 2026

5 days ago
2











