LPS Naikkan Bunga Penjaminan Rupiah Sebesar 25 Bps di Bank umum dan BPR

3 weeks ago 5

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:15 WIB

Jakarta, VIVA – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menaikkan tingkat bunga penjaminan (TBP) untuk simpanan rupiah di bank umum dan bank perekonomian rakyat (BPR).

Dimana kenaikannya masing-masing sebesar 25 basis poin (bps), sehingga menjadi 3,75 persen untuk bank umum dan 6,25 persen untuk BPR.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu mengatakan, untuk TBP simpanan valuta asing (valas) di bank umum, diputuskan untuk tetap berada pada level 2 persen.

Ketua LPS Anggito Abimanyu

Keputusan itu diakui Anggito didasarkan pada hasil evaluasi Dewan Komisioner LPS, melalui Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada Senin, 22 Juni 2026. TBP tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026, sampai dengan 30 September 2026.

“Penyesuaian TBP tersebut merupakan langkah antisipatif dan dalam menjaga kredibilitas tingkat bunga penjaminan sebagai acuan suku bunga wajar di perbankan," kata Anggito dalam telekonferensi pers, Kamis, 25 Juni 2026.

"Sekaligus meningkatkan efektivitas kebijakan program penjaminan simpanan,” ujarnya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Anggito mengatakan, TBP ini selanjutnya akan dievaluasi secara berkala, dan dapat disesuaikan sewaktu-waktu dalam hal terjadi perubahan kondisi perekonomian, pasar keuangan, dan perbankan yang signifikan.

“Langkah tersebut merupakan komitmen LPS untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memperkuat stabilitas perbankan,” ujarnya. (Ant).

PT Brantas Abipraya (Persero), Pembangunan Gene Bank Indonesia

Dukung Transformasi Sistem Kesehatan RI, Brantas Abipraya Pacu Pembangunan Gene Bank Indonesia

Brantas Abipraya dukung transformasi sistem kesehatan RI melalui pembangunan Gene Bank Indonesia (Bank Genomik Nasional) di RS Dr. H. Marzoeki Mahdi (RSMM), Kota Bogor.

img_title

VIVA.co.id

22 Juni 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |