Lucky Hakim Respons Status Tersangka Wakil Bupati Indramayu Syaefudin dalam Kasus Dugaan Korupsi

2 hours ago 1

Senin, 22 Juni 2026 - 22:37 WIB

Bandung, VIVA – Kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022, yang menyeret Wakil Bupati Indramayu Syaefudin mulai memunculkan pertanyaan mengenai dampaknya terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Di tengah sorotan publik atas penetapan status tersangka tersebut, Bupati Indramayu Lucky Hakim akhirnya buka suara. Namun, Lucky menegaskan dirinya mengetahui perkembangan kasus yang menjerat wakilnya itu dari pemberitaan yang beredar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mengetahui dari media, dan dari salah satu kepala dinas yg juga dipanggil sebagai tersangka," ujar Lucky Hakim kepada wartawan, Senin, 2 Juni 2026.

Kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan anggaran tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu pada periode 2022 hingga 2025. Dugaan korupsi tersebut disebut menyebabkan kerugian negara mencapai Rp18 miliar.

Lucky mengaku telah mengikuti perkembangan kasus tersebut sejak diumumkan oleh pihak kejaksaan beberapa waktu lalu.

"Sejak diumumkan oleh kejaksaan minggu lalu, walau memang sy sempat membaca di beberapa medsos terkait pemberitaan penetapan tersangka," ujar dia.

Meski wakilnya kini berstatus tersangka, Lucky memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Indramayu tetap berjalan normal. Sejumlah tugas yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Wakil Bupati untuk sementara dialihkan kepada Sekretaris Daerah.

"Berjalan normal cuma memang penugasaan terhadap Pak Wabub jadi kami alihkan ke pak Sekda, karena minggu lalu pak wabub menyampaikan ke saya bahwa beliau sakit jadi tidak bisa beragenda," katanya.

Di tengah berkembangnya spekulasi mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terseret dalam perkara tersebut, Lucky memilih tidak memberikan tanggapan lebih jauh. Saat ditanya mengenai isu keterlibatan dirinya dalam kasus itu, mantan aktor tersebut hanya melambaikan tangan sebelum meninggalkan lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, Kejati Jabar memastikan proses penyidikan masih terus berjalan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Barat, Nur Sricahyawijaya mengatakan, penyidik saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka untuk mendalami dugaan korupsi yang terjadi.

"Di hari ini sesuai surat panggilan yang kami layangkan kepada tersangka S di penyidik Kejati Jawa Barat, sementara melakukan pemeriksaan terhadap tersangka di bidang Pidsus Kejati Jawa Barat di mana tersangka didampingi oleh penasihat hukum," ucap Nur Sricahyawijaya.

Halaman Selanjutnya

Menurut dia, pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan penyalahgunaan anggaran tunjangan di lingkungan DPRD Kabupaten Indramayu.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |