MA Usul Tambahan Anggaran Rp10,3 Triliun, Buat Pengadilan hingga Rumah Dinas Hakim

2 hours ago 1

Senin, 15 Juni 2026 - 14:30 WIB

Jakarta, VIVA Mahkamah Agung (MA) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun pada 2027 di luar pagu indikatif Rp16,959 triliun.

Usulam tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI guna memenuhi kebutuhan operasional peradilan dan pelaksanaan program prioritas.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Meskipun telah memperoleh pagu indikatif sebesar Rp16,959 triliun, kebutuhan riil MA masih jauh lebih besar. Berdasarkan hasil perhitungan kebutuhan anggaran tahun 2027, MA masih memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp10,303 triliun," kata Sekretaris MA Sugiyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 15 Juni 2026.

Sugiyanto menjelaskan pagu indikatif MA tahun 2027 sebesar Rp16,959 triliun terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp16,78 triliun dan program penegakan serta pelayanan hukum sebesar Rp176,42 miliar.

Dia menjelaskan, sebagian besar anggaran tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar operasional penyelenggaraan peradilan, terutama belanja pegawai dan operasional satuan kerja.

"Kondisi ini menunjukkan ruang fiskal yang tersedia untuk pengembangan sarana dan prasarana, transformasi digital, peningkatan layanan publik, pembangunan rumah dinas hakim, serta pemenuhan kebutuhan infrastruktur peradilan masih sangat terbatas," katanya.

Maka dari itu, MA mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp10.303.767.509.000 yang dialokasikan untuk belanja pegawai Rp3,872 triliun, belanja operasional Rp821,595 miliar, belanja nonoperasional Rp328,474 miliar, dan belanja modal Rp5,280 triliun.

"Tambahan anggaran tersebut sangat diperlukan untuk menjaga keberlangsungan operasional peradilan, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, serta mendukung pelaksanaan program prioritas MA pada 2027," ujarnya.

Pada 2027, MA tetap berkomitmen mendukung agenda pembangunan nasional melalui sejumlah program prioritas.

Di lingkungan peradilan umum, program prioritas mencakup layanan pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, pembebasan biaya perkara, serta peningkatan kapasitas aparatur dalam penanganan perkara perempuan yang berhadapan dengan hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di lingkungan peradilan agama, program prioritas meliputi pos bantuan hukum, sidang di luar gedung pengadilan, sidang terpadu, pembebasan biaya perkara, serta sidang isbat nikah di luar negeri.

Sementara itu, Badan Strategi Kebijakan dan Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan MA memprioritaskan peningkatan kapasitas hakim serta penyusunan pedoman kurikulum pendidikan dan pelatihan terpadu bagi hakim.

Halaman Selanjutnya

Pada lingkungan peradilan militer dan tata usaha negara, fokus diarahkan pada bantuan hukum dan penyelenggaraan sidang di luar gedung pengadilan guna meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan hukum.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |