Marak Bupati Kena OTT KPK, Puan Singgung Biaya Politik Mahal

4 hours ago 1

Selasa, 10 Maret 2026 - 14:02 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang terjerat OTT KPK. 

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan harus ada evaluasi dari DPR dan pemerintah terkait maraknya OTT.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kita harus sama-sama evaluasi antara DPR dengan pemerintah terkait dengan hal tersebut," ucap Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Maret 2026.

Puan lantas menyinggung mahalnya biaya politik yang sering disangkutpautkan dengan masalah korupsi kepala daerah. 

Dia juga mendorong adanya pendidikan akuntabilitas kepada seluruh daerah untuk menekan praktik korupsi.

"Apakah kemudian mungkin biaya politik terlalu mahal atau kemudian bagaimana memberikan pendidikan akuntabilitas kepada seluruh kepala daerah, juga bagaimana memberikan kesadaran kepada seluruh kepala daerah, bahwa ya akuntabilitas itu penting bukan hanya untuk pengawasan akuntabilitas tapi bagaimana kesadaran untuk sama-sama saling menjaga. Jadi memang harus evaluasi ke semua lini terkait dengan hal tersebut," pungkas Puan.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari dalam operasi tangkap tangan (OTT) dalam dugaan perkara korupsi pada Senin malam, 9 Maret 2026. Ihwal OTT kepala daerah ini dibernarkan Wakil Ketua KPK Fitroh Nurcahyanto. 

"Benar, Bupati Rejang Lebong," kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi, Selasa, 10 Maret 2026.

Dalam OTT tersebut, tim KPK tidak hanya mengamankan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Sejumlah pihak terkait dalam perkara tersebut juga turut diamankan. Sementara identitas pihak-pihak yang diamankan -- selain Bupati Rejang Lebong, belum diumumkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

KPK akan membawa Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya yang terjaring OTT ke Jakarta pada Selasa pagi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari kepala daerah di Provinsi Bengkulu itu yang ditangkap dalam OTT tersebut sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari

KPK Sita Uang hingga Elektronik dari OTT Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai hingga barang bukti elektronik dari operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari.

img_title

VIVA.co.id

10 Maret 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |