Jakarta, VIVA - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta menyoroti maraknya aksi militerisme yang diduga dilakukan TNI kepada warga sipil.
Ketua DPD GMNI DKI Jakarta Deodatus Sunda Se mendesak agar TNI segera menghentikan aksi kekerasan yang terus berulang kepada masyarakat dan fokus kepada tugas utamanya untuk menjaga pertahanan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Dendy juga menyoroti aksi kriminal dari dua anggota TNI Serka DS dan Serka AS yang diduga bersekongkol dan melakukan perampokan di Lebak, Banten.
Ia menjelaskan perbuatan kedua pelaku sangatlah keji karena dilakukan dengan cara menyamar menyekap hingga merapas seluruh harta milik korban.
"Rentetan peristiwa kekerasan, kriminalitas aparat hingga perluasan struktur militer ke ranah domestik yang merampas hak ekonomi rakyat kecil kian membabi buta," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis 4 Juni 2026.
"Pola-pola represif dan superioritas militer yang menyerupai era kelam Orde Baru kini nyata-nyata dihidupkan kembali di tanah Banten," tambahnya.
Selain itu, GMNI Jakarta juga menyoroti penggusuran dan perampasan lahan milik masyarakat Desa Rancapinang, Pandeglang, Banten, diduga untuk pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Kodam).
Dendy menegaskan pihaknya menolak keras rencana pembangunan Kodam di atas tanah milik warga Desa Rancapinang. Ia menilai pembangunan pangkalan militer baru di tengah pemukiman sipil dengan cara merampas hak atas tanah rakyat adalah bentuk neokolonialisme.
GMNI Jakarta juga meminta agar aksi-aksi kriminalitas atau pidana murni yang dilakukan anggota TNI diadili di peradilan umum. Menurutnya TNI tidak boleh lagi berlindung di balik tembok peradilan militer yang eksklusif dan tidak transparan.
"Mekanisme peradilan militer untuk kejahatan sipil adalah bentuk nyata impunitas hukum yang memelihara mentalitas kebal hukum bagi aparat dan mencederai rasa keadilan bagi korban," tegasnya.
Terakhir, GMNI juga menolak keterlibatan TNI untuk mengatasi begal. Ia menegaskan urusan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) merupakan tanggung jawab Polri di ranah sipil.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurutnya dalih pelibatan militer dalam mengatasi begal atau kriminalitas sipil dengan alasan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sangatlah dipaksakan.
"Penyeretan tentara ke ranah domestik-sipil terbukti kontraproduktif, merusak nama baik institusi TNI, dan seperti kasus di Lebak, justru memicu oknum aparat bertindak melampaui batas hukum bahkan menjadi pelaku kejahatan itu sendiri," pungkasnya.
Mayjen Trenggono Sudah Ajukan Surat Pengunduran Diri dari TNI
Kepala BGN, Nanik S Deyang menjelaskan bahwa surat pengunduran diri Trenggono dibuat sejak Selasa, 2 Juni 2026. Ia memastikan bahwa Trenggono akan pensiun dari TNI.
VIVA.co.id
4 Juni 2026

8 hours ago
1















