Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono, menerima jajaran Pengurus Pusat Wanita Persatuan Pembangunan (WPP) PPP, di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu 24 Juni 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Mardiono mendorong organisasi sayap PPP untuk kembali aktif dan mengambil peran strategis dalam memperkuat kerja-kerja partai serta pengabdian kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Mardiono menyebut, WPP sebagai badan otonom PPP memiliki posisi penting dalam mendukung perjuangan partai menghadapi berbagai agenda politik ke depan, termasuk verifikasi partai dan persiapan Pemilu 2029.
“Sekarang diprakarsai oleh ibu-ibu yang hari ini berjumpa dengan saya untuk mengaktifkan kembali WPP dan membangun harmoni antara partai dengan badan otonom agar bisa memberikan kontribusi untuk kerja-kerja elektoral menyongsong agenda-agenda ke depan,” kata Mardiono.
Mardiono menegaskan, perjuangan WPP tidak dapat dipisahkan dari perjuangan PPP. Karena itu, seluruh program organisasi perempuan tersebut harus sejalan dengan arah kebijakan partai yang berpihak kepada rakyat.
“Perjuangan WPP tidak terlepas dari perjuangannya PPP. Ini harus kita satukan dan sudah sampai pada kata sepakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum WPP PPP, Arimbi Soeharto Alamsjah, menyambut baik arahan yang diberikan Ketua Umum PPP. Arimbi menegaskan WPP siap menjadi menjalankan kerja-kerja politik sekaligus memperkuat kehadiran PPP di tengah masyarakat.
“Beliau sudah memberikan arahan kepada kita semua bahwa kita harus bangkit kembali menyambut kerja-kerja elektoral yang bersinergi dengan DPP PPP,” ujar Arimbi.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurutnya, perempuan memiliki peran besar dalam memperluas jangkauan perjuangan partai melalui kegiatan pemberdayaan masyarakat, keluarga, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan.
“Insyaallah apa yang kita cita-citakan dan program yang kita canangkan akan berhasil dan bermanfaat untuk kemenangan PPP ke depan,” katanya.
Putusan PTUN Kuatkan SK Menkum yang Mengesahkan Mardiono Sebagai Ketum PPP
PTUN Jakarta menolak gugatan penggugat dalam perkara Nomor 444/G/2025/PTUN.JKT yang berarti menegaskan keabsahan SK Menkum yang mengesahkan Mardiono sebagai Ketum PPP.
VIVA.co.id
23 Juni 2026

3 weeks ago
6











