Markas Judi Online di Hayam Wuruk Digerebek, Pramono Anung Minta Pelaku Dihukum Berat!

3 hours ago 1

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:12 WIB

Jakarta, VIVA Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung angkat bicara soal penggerebekan markas judi online (judol) jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat.

Pramono menjelaskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan dukungan penuh atas penggerebekan dan penangkapan pelaku judi online di Gedung Hayam Wuruk tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah DKI Jakarta memberikan support dukungan sepenuhnya atas tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum, terutama kepolisian untuk melakukan penggerebekan dan kemudian juga penyitaan," kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Pramono berharap penindakan markas judi online di Gedung Hayam Wuruk ini tidak berjalan setengah-setengah. Dia ingin, penindakan tersebut dapat menimbulkan efek jera bagi masyarakat yang ingin terlibat judi online.

Di sisi lain, Pramono berharap para pelaku yang terlibat judi online ini mendapatkan hukuman yang berat.

"Kita memberikan support sepenuhnya apabila aparat penegak hukum mengambil tindakan atau hukuman sekeras-kerasnya terhadap pelaku ini," ucap dia.

"Karena seperti kita ketahui bersama, judol itu sudah memberikan dampak yang sangat negatif terutama bagi warga yang tidak berpendidikan, tidak mampu, dan mereka tertarik dengan sesuatu yang iming-iming tetapi sebenarnya ini sangat-sangat merugikan," pungkas Pramono.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum melakukan mengamankan 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online jaringan internasional di Gedung Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Sabtu 9 Mei 2026.

Personel Brimob Polri berjaga saat penggerebekan kantor operasional judi daring di Perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower

Photo :

  • ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra mengungkapkan bahwa para pelaku baru beroperasi selama dua bulan.

“Sudah berapa lama kah operasional daripada ataupun aktivitas daripada masyarakat yang ada di atas? Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama 2 bulan, baru 2 bulan,” kata Wira, di Jakarta, dikutip Minggu 10 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Wira menerangkan bahwa para pelaku juga telah mengetahui terkait kedatangannya ke Indonesia memang untuk bekerja dalam jaringan judi online.

“Kemudian terkait kedatangan mereka ke Indonesia, apakah dengan terpaksa ataupun dengan kesadaran sendiri, dari hasil pemeriksaan, ini variatif. Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online,” jelas Wira.

Halaman Selanjutnya

Kemudian untuk mempermudah dalam aktivitas pekerjaannya, para pelaku diketahui tinggal di sekitar tower. 

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |