Megawati Institute: Temuan KPF soal Peristiwa Agustus 2025 Alarm Demokrasi, Pemerintah Perlu Lakukan Investigas

2 weeks ago 8

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:00 WIB

Jakarta, VIVA – Direktur Eksekutif Megawati Institute, Hilmar Farid, menyampaikan keprihatinan mendalam atas temuan-temuan Komisi Pencari Fakta (KPF) terkait rangkaian peristiwa Agustus 2025.

Laporan tersebut memuat indikasi bahwa hukum dan proses penegakan hukum dipersepsi digunakan untuk mengkriminalisasi warga, sementara ruang kebebasan berekspresi dan ruang demokrasi kian menyempit.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hilmar menyayangkan bahwa hingga hari ini belum ada investigasi resmi yang independen, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan dari pemerintah untuk menjawab pertanyaan publik secara tuntas terutama terkait jatuhnya korban warga sipil, penggunaan kekuatan, serta pola penangkapan dan proses hukum.

Hal ini tidak hanya memperpanjang luka sosial, tetapi juga melemahkan kepercayaan terhadap institusi penegak hukum dan tata kelola keamanan dalam negara demokratis.

“Kekerasan terhadap warga sipil, terlebih terhadap kaum muda yang kritis, tidak bisa dibenarkan. Temuan KPF harus dibaca sebagai alarm. Kalau alarm diabaikan, maka negara sedang menormalisasi cara-cara yang sudah ditinggalkan sejak Reformasi,” katanya.

Dalam laporan Kompas, KPF menyoroti skala penangkapan dan proses hukum yang sangat luas selama periode unjuk rasa. Disebutkan ribuan orang ditangkap dan ratusan di antaranya masih menghadapi proses hukum, sementara banyak lainnya dilepas kemudian.

Semua ini menguatkan kekhawatiran adanya praktik penangkapan “pukat harimau” (penangkapan massal tanpa dasar yang jelas sejak awal) serta potensi politisasi hukum. Pola ini menciptakan ketakutan sosial yang menekan partisipasi politik warga, khususnya generasi muda.

“Sesudah kekerasan terjadi, publik lalu didorong percaya bahwa ‘yang salah’ adalah anak muda yang bersuara, yang konon dihasut oleh dalang, provokator, pengacau. Ini seperti pepatah ‘buruk rupa cermin dibelah.’ Padahal yang harus diperiksa adalah kebijakan yang tidak berpihak, respons yang sewenang-wenang, dan kegagalan negara menjaga keselamatan warga,” lanjut Hilmar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Megawati Institute juga mencermati poin penting lain yang disorot laporan, yakni adanya indikasi provokasi yang sistematis, termasuk jejak mobilisasi dan eskalasi di ruang digital, serta dugaan keberadaan “massa suruhan,” dan pola kerusuhan/penjarahan yang terkoordinasi.

Jika temuan-temuan ini benar, maka semakin kuat alasan mengapa negara tidak boleh mengandalkan narasi simplistik yang menyalahkan gerakan warga sebagai “kerusuhan,” sembari mengabaikan investigasi atas aktor, jaringan, dan pola yang lebih kompleks.

Halaman Selanjutnya

Megawati Institute menegaskan bahwa agenda Reformasi adalah pekerjaan panjang yang tidak boleh ditarik mundur. Pada masa awal Reformasi, pemerintahan B.J. Habibie, Abdurrahman Wahid, dan Megawati Soekarnoputri telah meletakkan fondasi demokrasi: membuka ruang publik, memulihkan kebebasan sipil, dan menjaga transisi agar republik tidak kembali ke pola otoritarian. Fondasi ini adalah aset strategis bangsa.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |