Jakarta, VIVA – Penyanyi Agnez Mo digugat oleh pencipta lagu Ari Bias atas dugaan pelanggaran hak cipta. Dalam putusan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 30 Januari 2025, Agnez Mo dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran hak cipta karena membawakan lagu ciptaan Ari Bias berjudul Bilang Saja tanpa izin.
Agnez juga diminta untuk membayar denda kerugian sebesar Rp1,5 Miliar kepada Ari Bias. Agnez membawakan lagu itu pada saat konser di tiga kota yakni Surabaya, Bandung, Jakarta, pada Mei 2023. Scroll lebih lanjut ya.
Musisi Melly Goeslaw ikut angkat bicara perihal polemik antara Agnez Mo dengan Ari Bias. Selama 29 tahun jadi pencipta lagu, Melly mengaku baru menemukan kejadian seperti ini. Ia menjelaskan bahwa yang harus membayar royalti adalah penyelenggara acara dan bukan penyanyinya.
"Saya lagi heran, dengan cerita temen ttg kasus pencipta lagu yg tuntut penyanyi karna penyanyi bawain lagu dia. Perasaan sy udah jadi pencipta lagu 29 tahun baru sekarang denger kejadian kayak gini. Karna menurut saya sesuai dengan UU setiap penyelenggara wajib membayarkan royalti pada pencipta lagu atas lagu yang dibawakan di acara yang diselenggarakannya . Jadi promotor / EO yang bayar , bukan penyanyinya," tulis Melly Goeslaw dikutip Rabu, 5 Februari 2025.
Kemudian, Melly mempertanyakan keputusan Hakim yang memenangkan gugatan Ari Bias dan menetapkan Agnez Mo melakukan pelanggaran. Menurut Melly, saksi-saksi sudah mengatakan bahwa yang harus membayar adalah pihak penyelenggara dan bukan penyanyinya.
"Namun dengan adanya peristiwa seperti ini dan bahkan baru baru ini gugatan si pencipta lagu itu dimenangkan oleh hakim , jadi saya ingin mempertanyakan kepada pak Hakim gimane kok bisa memenangkan kasus itu ?, padahal setau saya saksi2 pun semua nya udah bilang bahwa yang harus bayar bukan penyanyinya tapi penyelenggaranya," tulis Melly.
"Kumaha atuh ? Beneran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang terangnya nih, sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat," tambahnya.
Agnez Mo
Photo :
- YouTube/Daniel Mananta Network
Melly merasa, permasalahan ini harus benar-benar terang dan tuntas serta tidak mempengaruhi hubungan antara penyanyi dengan pencipta lagu. Menurut Melly, penyanyi dan pencipta lagu adalah mitra yang sejajar.
"Dan saya bersyukur lagu lagu saya dibawakan oleh penyanyi2, boro2 kepikiran nuntut , karna mungkin saja lagu saya itu hits bukan karna lagunya bagus tapi mungkin karna dinyanyikan oleh penyanyi tersebut," tulis Melly.
"Saya sendiri bukan orang jenius di bidang hukum, oleh sebab itu saya bersama tim Badan Keahlian DPR RI sangat hati hati dalam menyusun revisi UU Hak Cipta, kami banyak mengundang pakar dan pemangku kepentingan untuk didengar pendapat dan masukannya. Oleh karna itu saya berfikir demi kebaikan semua ada baiknya negara ikut hadir disini sebab seniman adalah salah satu aset negara yang ekosistemnya perlu dijaga . Jangan sampai terpecah belah karna pemahaman yang berbeda," tambahnya.
"Semoga tulisan saya ini tersampaikan dengan baik pada hati semua teman teman sejawat, barangkali ada baiknya juga tersampaikan pada kawan kawan komisi 3 DPR RI. Dan bisa ditanggapi dengan bijaksana," tulisnya lagi.
Halaman Selanjutnya
"Kumaha atuh ? Beneran saya sebagai yang sedang menyusun revisi UU Hak Cipta saya minta penjelasan seterang terangnya nih, sekaligus edukasi untuk semua masyarakat, jangan sampai ada salah persepsi di masyarakat," tambahnya.