Mencuat Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Orang Tua Korban Pembunuhan Anak Bos Prodia Diperiksa Polisi

3 hours ago 2

Rabu, 5 Februari 2025 - 06:06 WIB

Jakarta, VIVA – Orang tua korban perempuan berinisial FA (16) yang diduga dibunuh anak bos Prodia, yakni Arif Nugroho datang ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa, 4 Februari 2025.

Radiman yang merupakan ayah FA datang ke Polres Metro Jakarta Selatan ditemani istrinya dan kuasa hukum bernama Toni RM.

Orang tua korban pembunuhan datang ke Polres Metro Jakarta Selatan, karena ingin memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa sebagai saksi pelapor dalam kasus pembunuhan anaknya.

"Jadi menurut informasi dari penyidik, ada petunjuk dari Jaksa agar dilengkapi. Nah, dilengkapi itu di antaranya memeriksa pelapor, ayah korban. Sehingga, diperiksa untuk melengkapi berkas perkara untuk diserahkan lagi ke Kejaksaan," ujar Toni kepada wartawan di Polres Jaksel.

Kuasa hukum keluarga korban pembunuhan snak bos Prodia, Toni RM di Polres Jaksell

Photo :

  • VIVA.co.id/Zendy Pradana

Pemeriksaan ayah korban ini membuktikan bahwa kasus pembunuhan terhadap FA mandek hampir satu tahun sejak dilaporkan pada 23 April 2024.

Lebih lanjut, Toni menyebutkan bahwa kliennya itu telah mendapatkan tiga pertanyaan dari penyidik. 

"Ada tiga pertanyaan ya, seputar saat mengambil jenazah di Rumah Sakit Kramat Jati, habis diautopsi itu dokter memberitahu atau tidak bahwa penyebab kematiannya kenapa. Sudah dijawab, dokter tidak memberitahu. Hanya yang memberitahu itu penyidik kepolisian, waktu 23 April ditelepon suruh datang ke Polres. Setelah di Polres, dia diberitahu oleh anggota kepolisian bahwa anaknya telah tiada, telah meninggal," lanjutnya.

Diketahui, kasus pembunuhan ini kembali mencuat setelah mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terseret dalam kasus dugaan pemerasan. Bintoro diduga memeras anak bos Prodia sekaligus tersangka pembunuhan, Arif Nugroho.

Selain Bintoro, ada empat anggota polisi yang ikut terseret kasus dugaan pemerasan ini yaitu mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung, mantan Kanit dan Kasubnit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND, serta mantan Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Mariana.

Mereka dijadwalkan menjalani sidang kode etik di Polda Metro Jaya pada Jumat, 7 Februari 2025.

Halaman Selanjutnya

"Ada tiga pertanyaan ya, seputar saat mengambil jenazah di Rumah Sakit Kramat Jati, habis diautopsi itu dokter memberitahu atau tidak bahwa penyebab kematiannya kenapa. Sudah dijawab, dokter tidak memberitahu. Hanya yang memberitahu itu penyidik kepolisian, waktu 23 April ditelepon suruh datang ke Polres. Setelah di Polres, dia diberitahu oleh anggota kepolisian bahwa anaknya telah tiada, telah meninggal," lanjutnya.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |