Mendag Budi Ungkap Biang Kerok Naiknya Harga Rata-rata Minyak Goreng ke Rp 19.000 Per Liter

3 hours ago 1

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:20 WIB

Jakarta, VIVA – Menteri Perdagangan, Budi Santoso, buka-bukaan soal penyebab terjadinya tren kenaikan rata-rata harga minyak goreng yang sempat menembus angka Rp 19.000 per liter.

Dia menjelaskan bahwa hal itu antara lain disebabkan karena pengaruh kenaikan harga crude palm oil (CPO) dan biaya distribusi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kalau kita lihat (rata-rata) memang (naik) seperti itu karena minyak premium, kemudian di luar Minyakita (juga dihitung). Pasti juga menyesuaikan dengan harga CPO yang naik saat ini. Kemudian harga biaya distribusi dan sebagainya,” kata Budi di Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri, Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan akumulasi rata-rata harga minyak goreng seluruh kualitas yakni curah, premium, dan Minyakita, yang mencapai Rp 19.648 per liter pada minggu ke-4 April 2026.

Data tersebut menunjukkan harga minyak goreng secara umum naik 1,50 persen dibanding Maret 2026. BPS juga mencatat, sebanyak 62,22 persen wilayah di Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) minyak goreng hingga minggu keempat April 2026.

Tercatat, kenaikan harga minyak goreng tertinggi terjadi di Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, yang mencapai Rp 60 ribu per liter. Sementara harga terendah berada di Kabupaten Puncak Jaya, yakni sebesar Rp 42.500 per liter.

Budi mengatakan, tren kenaikan rata-rata harga minyak goreng tersebut karena mengikuti perkembangan harga bahan baku dan biaya distribusi. Dia mengatakan, harga minyak goreng dapat kembali menurun, apabila kondisi bahan baku dan distribusi kembali normal.

“Mudah-mudahan kalau semuanya sudah normal kembali, harga (rata-rata minyak goreng) juga akan menurun. Karena memang harga CPO lagi naik,” ujar Budi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan per 12 Mei 2026, harga rata-rata nasional minyak goreng sawit kemasan premium tercatat sebesar Rp 22.084 per liter, sedangkan minyak goreng sawit curah Rp 19.560 per liter.

Sementara harga rata-rata nasional Minyakita tercatat Rp 15.865 per liter, atau turun 0,31 persen dibanding hari sebelumnya. Budi mengatakan, pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak goreng, termasuk distribusi Minyakita sebagai instrumen stabilisasi harga.

Halaman Selanjutnya

“Minyakita itu instrumen untuk stabilisasi harga. Fungsinya penyeimbang agar harga-harga yang lain menjadi tidak naik,” ujarnya. (Ant).

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |