Mendiktisaintek Tegaskan Data 60 Ribu Calon Mahasiswa Mengundurkan Diri Salah, Begini Penjelasannya

1 week ago 3

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:18 WIB

Jakarta, VIVA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) meluruskan bahwa informasi yang menyebut terdapat sekitar 60 ribu mahasiswa yang diterima namun tidak melakukan daftar ulang tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.  

Brian menjelaskan data yang menjadi perhatian publik merupakan hasil evaluasi penerimaan mahasiswa baru tahun 2025, bukan tahun 2026. Adapun proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) tahun 2026 saat ini masih berlangsung dan belum selesai.   

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan data resmi Panitia SNPMB, angka sekitar 60 ribu yang beredar di ruang publik merupakan akumulasi dari dua komponen tersebut, yaitu 42.315 daya tampung yang tidak terisi dan 17.816 peserta yang diterima namun tidak melakukan registrasi ulang.  

Komponen pertama berkaitan dengan daya tampung perguruan tinggi. Pada tahun 2025, total daya tampung yang disediakan melalui jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri mencapai 627.957 kursi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 585.642 peserta dinyatakan diterima, sehingga terdapat 42.315 kursi (6,7 persen) yang tidak terisi.   

Kondisi tersebut terjadi karena jumlah peserta yang memenuhi standar akademik yang ditetapkan perguruan tinggi masih berada di bawah jumlah daya tampung yang tersedia. 

"Perguruan tinggi tetap menerapkan standar mutu dalam proses seleksi sehingga kursi yang belum memenuhi kualifikasi tidak diisi semata-mata untuk memenuhi target daya tampung. Kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga kualitas penyelenggaraan pendidikan tinggi agar lulusan yang dihasilkan memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, dunia kerja, dan industri," ujar Brian dalam keterangan resminya, Jumat, 3 Juli 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun komponen kedua adalah peserta yang telah dinyatakan diterima namun tidak melakukan registrasi ulang. Dari total 585.642 peserta yang diterima pada tahun 2025, sebanyak 567.826 peserta atau 97,2 persen telah melakukan registrasi ulang dan melanjutkan proses menjadi mahasiswa baru. Sementara itu, 17.816 peserta atau sekitar 2,8 persen memutuskan tidak melakukan registrasi ulang.   

Berdasarkan analisis Panitia SNPMB, terdapat beberapa faktor yang memengaruhi kondisi tersebut, antara lain peserta diterima pada program studi yang bukan merupakan pilihan utamanya sehingga memilih mengikuti jalur seleksi lain, peserta yang diterima di perguruan tinggi kedinasan atau perguruan tinggi kementerian/lembaga lainnya, maupun berbagai pertimbangan pribadi dan keluarga.  

Halaman Selanjutnya

Selain itu, terdapat pula peserta yang mendaftar sebagai calon penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, namun berdasarkan hasil verifikasi dinyatakan belum memenuhi persyaratan atau memperoleh skema bantuan parsial sehingga masih memerlukan dukungan biaya hidup dari keluarga selama masa studi.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |