Jakarta, VIVA – Kebijakan fiskal menjadi salah satu instrumen utama pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi, mendorong pertumbuhan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam praktiknya, setiap negara menggunakan berbagai alat fiskal (fiscal tools) untuk mengelola pendapatan dan belanja negara secara efektif.
Alat fiskal ini mencakup beragam instrumen dalam bentuk lembaga pembiayaan sekunder (secondary mortgage institution) yang bertugas menyediakan likuiditas jangka panjang bagi bank, menstabilkan pasar perumahan hingga dan menjaga keterjangkauan bunga kredit pemilikan rumah (KPR). Dengan begitu, memperkuat daya tahan ekonomi, khususnya saat menghadapi tekanan global seperti inflasi, pelemahan perdagangan, atau perlambatan ekonomi.
Umumnya, setiap negara hanya memiliki satu lembaga yang dijadikan sebagai alat fiskal. Dirangkum VIVA dari berbagai sumber, berikut negara-negara yang memiliki alat fiskal yang membantu pembiayaan perumahan. Apakah ada Indonesia? Simak jawabannya.
1. Fannie Mae
Ilustrasi ekonomi Amerika Serikat
Fannie Mae menjadi salah satu instrumen fiskal terpenting Amerika Serikat dalam menjaga likuiditas pasar KPR yang didirikan pada tahun 1938, Lembaga ini membeli pinjaman dari bank kemudian mengemasnya menjadi surat berharga (MBS) sehingga dana dapat kembali berputar untuk menyalurkan kredit baru. Menurut Federal Housing Finance Agency (FHFA), mandat publik Fannie Mae bertujuan memastikan pasar perumahan tetap stabil dan terjangkau, terutama di masa ketatnya suku bunga.
2. Freddie Mac
Masih dari negara Paman Sam, Freddie Mac dibentuk pada 1970 untuk memperluas pasar sekunder KPR dan mengurangi risiko suku bunga bagi lembaga pembiayaan. Investopedia mencatat bahwa perusahaan ini berperan menjaga persaingan, transparansi, serta ketersediaan dana jangka panjang di pasar perumahan. Dengan fungsi pembelian KPR dan penerbitan MBS, Freddie Mac memperkuat kemampuan bank menyalurkan kredit rumah secara berkelanjutan.
3. Japan Housing Finance Agency (JHF)
JHF berdiri pada 2007 menggantikan Japan Housing Loan Corporation sebagai instrumen fiskal baru untuk memperkuat pasar pembiayaan perumahan Jepang. Perannya penting dalam menjaga kestabilan pasar perumahan di negara yang menghadapi populasi menua dan kebutuhan hunian berkualitas.
Berdasarkan data Japan Housing Finance Agency, lembaga ini menyediakan dukungan pembiayaan jangka panjang termasuk KPR suku bunga tetap (Flat 35), asuransi kredit, serta sekuritisasi pinjaman.

4 weeks ago
5









