Jakarta, VIVA – Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyoroti persoalan di dunia kesehatan. Salah satunya ada beberapa tenaga kesehatan yang gaji atau upahnya tak dibayarkan oleh rumah sakir (RS) paripurna.
Hal itu disampaikan Budi saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR, di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin, 14 September 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurutnya, masih ada RS berstatus Paripurna yang saat ini belum mencerminkan kualitas pelayanan.
"Ya itu terjadi di rumah sakit-rumah sakit Paripurna di beberapa kabupaten, kota, ya. Kita lihat keluhan yang SDM-nya tidak dibayar. Misalnya dokter-dokternya tidak dibayar, jaspelnya ditunda, itu terjadi juga di rumah sakit-rumah sakit Paripurna," ujar Budi.
Budi menilai kondisi tersebut tak seharusnya terjadi pada rumah sakit dengan predikat Paripurna. Sebab, predikat itu harusnya mencerminkan kualitas pelayanan.
"Kalau dia Paripurna, artinya SDM kesehatannya, dokter, perawatnya, sama bidan ya harusnya bisa bekerja dengan baik. Susah kita bisa membayangkan satu rumah sakit Paripurna kalau dokternya aja dibayarnya kemudian tertunda, ya, atau tiga bulan nggak dibayar jaspelnya. Nah itu yang sekarang kita bereskan," jelasnya.
Di sisi lain, Budi mengatakan pihaknya akan memasukkan pengalaman pasien dan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan ke dalam proses akreditasi rumah sakit, merespons temuan kesenjangan antara status paripurna Rumah Sakit (RS) dan layanannya sebagaimana dirasakan publik.
Selain itu, laporan dari publik, katanya, baik yang disampaikan secara formal maupun melalui media sosial menunjukkan adanya perbedaan antara indikator mutu RS dan pengalaman masyarakat serta tenaga kesehatan (nakes).
Menkes menjelaskan pasien tidak masuk tiap lima tahun sekali untuk mengecek RS, tetapi mereka datang tiap hari untuk menggunakan layanan kesehatan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Terkait akreditasi sebagai salah satu indikator mutu rumah sakit, Menkes Budi mengatakan hasil penilaian tersebut nantinya akan berdampak terhadap pembayaran BPJS Kesehatan. Namun dampak terhadap pembayaran tersebut tidak akan diterapkan dalam lima tahun ke depan
"Turunnya akreditasi atau perubahan akreditasi tidak akan berdampak terhadap pendapatannya diterima rumah sakit. Ini sebenarnya adalah kita mau dalam lima tahun ke depan secara bertahap kita perbaiki kualitas terhadap rumah sakit," kata Menkes Budi.
Halaman Selanjutnya
Dengan demikian, katanya, penilaian mutu rumah sakit akan lebih banyak diarahkan untuk memastikan pasien terlayani dengan cepat dan baik. Misalnya, pasien bisa mendapatkan obat-obatan yang dibutuhkan dan operasi berjalan dengan baik. Selain itu SDM kesehatan juga diharapkan dibayar tepat waktu.

1 week ago
4





















