Jakarta, VIVA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir kuartal I 2026 mengalami defisit sebesar Rp240,1 triliun atau setara 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Purbaya menjelaskan, kondisi tersebut diakibatkan oleh realisasi belanja negara yang melampaui pendapatan.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Adapun pendapatan negara tumbuh mencapai Rp574,9 triliun atau 10,5 persen secara tahunan (year on year/yoy). Kenaikan ini khususnya ditopang penerimaan pajak sebesar Rp394,8 triliun yang melonjak 20,7 persen.
Kemudian, penerimaan dari kepabeanan dan cukai tercatat Rp67,9 triliun, sedangkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp112,1 triliun atau mengalami penurunan 3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Sementara itu, belanja negara mengalami lonjakan 31,4 persen atau memcapai Rp815 triliun secara tahunan.
Terkait kondisi tersebut, Purbaya meminta masyarakat untuk tidak kaget. Struktur APBN, kata Purbaya memang dirancang dengan skema defisit sejak awal.
"Jadi ketika ada defisit masyarakat bapak ibu jangan kaget. Memang anggaran kita desain defisit. Kalau saya belanja lebih merata sepanjang tahun kan seharusnya triwulan pertama sekarang lebih besar dibandingkan triwulan tahun lalu defisitnya," kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 6 April 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Meski begitu, Purbaya menegaskan kondisi defisit ini masih terkendali. Dia menyebut defisit yang terjadi pada awal tahun merupakan hal lazim.
"Itu sesuatu yang normal, tapi yang jelas kita monitor terus selama setahun akan seperti apa pendapatannya dan belanjanya seperti apa. Jadi kita amat berhati-hati dalam mempertimbangkan hal ini," pungkas dia.
Gaji Menteri dan Anggota DPR Bakal Dipotong 25 Persen Demi Efisiensi, Purbaya Buka Suara
Purbaya mengaku tak masalah apabila gajinya sebagai menteri dipotong, namun dia tak bisa memastikan apakah kebijakan itu nantinya juga berlaku bagi gaji para anggota DPR.
VIVA.co.id
6 April 2026

2 weeks ago
12



























