Menko Cak Imin Minta BPJS Ketenagakerjaan Prioritaskan Pekerja Migran-Sektor Informal

2 weeks ago 5

Jumat, 20 Februari 2026 - 14:40 WIB

Jakarta, VIVA – Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menginstruksikan direksi BPJS Ketenagakerjaan untuk segera memperluas cakupan kepesertaan. 

Fokus utama yang ditekankan adalah perlindungan bagi pekerja di sektor informal dan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebab, sektor informal dan pekerja migran merupakan kelompok rentan dan seringkali luput dari perlindungan formal.

Hal tersebut disampaikan Cak Imin usai melantik Prihati Pujowaskito sebagai Dirut BPJS Kesehatan dan Saiful Hidayat sebagai Dirut BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Kemenko PM, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Februari 2026.

"Tantangan utamanya adalah perluasan cakupan kepesertaan, khususnya perhatian kita secara sungguh-sungguh kepada sektor informal dan tanggung jawab kepada pekerja migran. Pekerja migran, sesuai dengan undang-undang, kepercayaan diberikan sepenuhnya kepada BPJS Ketenagakerjaan," kata Cak Imin.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial berkorelasi langsung dengan produktivitas nasional. Pekerja yang merasa aman akan bekerja dengan lebih maksimal, yang pada akhirnya menciptakan ekosistem dunia usaha yang kompetitif. 

Selain perluasan peserta, Cak Imin juga mengingatkan pentingnya penegakan hukum bagi perusahaan-perusahaan yang masih abai terhadap kewajiban mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Penegakan kepatuhan bagi perusahaan harus terus kita lakukan secara konsisten dan tegas. Layanan klaim, termasuk jaminan kehilangan pekerjaan, harus cepat, transparan, dan terarah," tutur dia.

Cak Imin berharap kepemimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan mampu membawa perubahan signifikan dalam kecepatan layanan, sehingga tidak ada lagi keluhan mengenai kerumitan administrasi dalam pencairan hak-hak pekerja.

Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (tengah)

Cak Imin: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jamin Pekerja Tak Jatuh Miskin karena Risiko PHK

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan BPJS Ketenagakerjaan harus menjamin pekerja tak jatuh miskin karena risiko kerja dan PHK.

img_title

VIVA.co.id

20 Februari 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |