Bandung, VIVA – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan birokrasi tidak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan publik. Pemerintah, kata dia, harus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Hal itu diungkapkan Menkum Supratman saat membuka Festival Layanan AHU Berdampak 2026 di Bandung, Jawa Barat pada Sabtu, 29 Agustus 2026. Acara tersebut menjadi ruang pertemuan langsung masyarakat dengan petugas layanan administrasi hukum, sekaligus memperkenalkan transformasi pelayanan dari sistem manual ke digital.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Bapak Presiden Prabowo Subianto menginginkan birokrasi dan pelayanan tidak boleh membatasi jarak antara para pelayan dan orang yang dilayani,” kata Supratman, dikutip Minggu, 30 Agustus 2026.
Menurut Supratman, festival ini merupakan upaya Kementerian “menjemput bola”. Pemerintah tak cukup hanya menyediakan layanan di kantor, tetapi perlu memastikan masyarakat memahami, dan bisa mengakses layanan dengan mudah.
Transformasi itu antara lain ditandai tersedianya 470 layanan hukum Kementerian Hukum secara digital melalui aplikasi PASTI. Dengan layanan tersebut, masyarakat tidak harus datang ke kantor Kementerian Hukum di Jakarta ataupun kantor wilayah untuk memperoleh layanan.
“Sekarang ada 470 layanan hukum Kementerian Hukum yang bisa diakses di super app 'PASTI'. Bapak ibu tidak perlu datang ke Kementerian Hukum di Jakarta ataupun ke Kementerian Hukum di Jawa Barat,” katanya.
Festival Layanan AHU Berdampak juga menghadirkan berbagai layanan secara langsung. Masyarakat dapat memperoleh informasi dan berkonsultasi mengenai layanan Perseroan Perorangan, apostille dan legalisasi, kenotariatan, fidusia, serta sejumlah layanan hukum lainnya.
Edukasi mengenai layanan pidana, termasuk penyidik pegawai negeri sipil (PPNS), grasi, dan daktiloskopi, turut diberikan.
Supratman menegaskan, perubahan tersebut harus diikuti perubahan cara berpikir seluruh aparatur Kementerian Hukum. Mereka harus menempatkan diri sebagai pelayan masyarakat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
“Percayalah, semua upaya yang kami lakukan ini semata-mata karena kami semua adalah pelayan bapak ibu semua sebagai pelayan masyarakat. Maka kami akan memberikan yang terbaik. Kalau ada yang kurang, beritahu kami,” ujar Supratman.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo mengatakan, festival sengaja dirancang bukan sekadar sebagai pameran layanan. Masyarakat diberi ruang untuk menyampaikan kebutuhan sekaligus persoalan hukum yang mereka hadapi.
Halaman Selanjutnya
“Festival ini kami jadikan ruang interaksi langsung dengan masyarakat. Mereka dapat melihat layanan, berkonsultasi, dan memahami bagaimana mendapatkan layanan AHU sesuai kebutuhannya,” kata Widodo.

2 hours ago
2
















:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/9315191/original/080241400_1785829977-WhatsApp_Image_2026-08-04_at_13.44.52.jpeg)