Jakarta, VIVA – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan pihak-pihak yang menginginkan program makan bergizi gratis (MBG) serta program kerakyatan lainnya sama dengan menentang HAM.
“Satu poin yang perlu tahu bahwa orang yang mau meniadakan program makan bergizi gratis dan lain-lain adalah orang yang menentang hak asasi manusia,” kata Pigai dalam jumpa pers di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Jumat.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Pernyataan itu disampaikan Menteri HAM saat merespons insiden teror yang dialami Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) Tiyo Ardianto setelah mengkritik kebijakan pemerintah.
Diketahui, dalam surat yang disampaikan kepada United Nations International Children’s Emergency Fund (UNICEF), Tiyo mengkritisi program MBG. Ia menyoroti pembiayaan MBG yang dinilainya menyampingkan prioritas anggaran untuk memperbaiki ketidaksetaraan.
Kritik itu disampaikan Tiyo berpijak dari peristiwa seorang siswa sekolah dasar di Nusa Tenggara Timur yang diduga mengakhiri hidup karena keterbatasan ekonomi keluarga.
Menurut Menteri HAM, program-program pemerintah seperti MBG, cek kesehatan gratis, Sekolah Rakyat, kampung nelayan, hingga swasembada pangan merupakan upaya negara memenuhi kebutuhan hidup masyarakatnya.
Bagi dia, sederet program itu sejalan dengan HAM. “Maka orang yang mau meniadakan makan bergizi gratis, cek kesehatan gratis, pendidikan gratis sekolah rakyat, koperasi merah putih, adalah orang yang menentang HAM,” katanya.
Presiden Prabowo, imbuh dia, telah menegaskan bahwa kekuasaan sejatinya milik rakyat yang tercermin melalui program-program prioritas pemerintah.
“Selama ini sudah 80 tahun, sering kali takhta dikaitkan dengan orang berkuasa, orang-orang elite. Harta dikaitkan dengan orang-orang elite. Hari ini, Prabowo menentukan takhta untuk rakyat dan harta untuk rakyat,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Ia lebih lanjut mengatakan kritik dalam rangka perbaikan sejatinya dibolehkan dalam negara demokrasi. Namun, dia menyayangkan kritik yang mengarah pada peniadaan program yang ditujukan bagi rakyat.
“Saya memberi kesempatan kepada orang boleh memberi kritikan, tetapi tidak boleh mau meniadakan, menghilangkan program yang baik ini,” ujarnya. (Ant)
Klarifikasi Kemenkeu atas Pernyataan Purbaya terkait Gugatan UU APBN Soal MBG
Kementerian Keuangan mengklarifikasi pernyataan Menkeu Purbaya, saat menanggapi gugatan guru honorer terhadap UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026.
VIVA.co.id
20 Februari 2026

2 weeks ago
6











:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5479806/original/021929400_1768990958-makanan_beku_sehat.jpg)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5124902/original/069816200_1738908499-glass-water-ai-generated.jpg)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/3429214/original/050982400_1618458325-dan-dealmeida-4aM_QE-HRLw-unsplash.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5500390/original/054028400_1770863825-IMG01145.jpg)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5523066/original/035189100_1772787502-andi_campak.jpeg)
