Jakarta, VIVA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo memastikan dirinya membatalkan rencana perjalanan ke New York, Amerika Serikat. Di tengah mencuatnya pembahasan mengenai surat administrasi perjalanan dinas yang beredar di media sosial, Dody menegaskan saat ini dirinya lebih memilih menjalankan tugas di dalam negeri, termasuk meninjau Jembatan Enang-Enang di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Pernyataan tersebut disampaikan Dody usai meninjau kondisi jembatan yang sebelumnya diperbaiki secara swadaya oleh masyarakat setempat, Rabu, 8 Juli 2026.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
"Batal-batal. Kalau ke Amerika batal," kata Dody kepada wartawan.
Ia mengungkapkan bahwa dirinya bukan kali pertama memiliki agenda ke Amerika Serikat. Namun kali ini, ia memilih memprioritaskan kunjungan kerja di daerah.
"Saya lebih memilih ke Enang-Enang," ujar Dody.
Prioritaskan Tugas di Dalam Negeri
Keputusan membatalkan perjalanan ke Amerika Serikat sejalan dengan penjelasan Kementerian Pekerjaan Umum yang sebelumnya menyebut agenda kunjungan ke New York masih bersifat tentatif dan bergantung pada kebutuhan tugas negara.
Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai keberangkatan Menteri PU karena pemerintah masih memprioritaskan berbagai agenda strategis di dalam negeri.
Di antaranya penanganan pascabencana, percepatan pembangunan Sekolah Rakyat, hingga kesiapsiagaan menghadapi potensi El Nino.
Menurut Apri, berbagai agenda tersebut menjadi pertimbangan utama dalam menentukan jadwal perjalanan dinas Menteri PU.
Kementerian PU Tegaskan Tidak Ada Penggunaan APBN untuk Keluarga
Sebelumnya, beredar surat administrasi terkait pengurusan perjalanan Menteri PU ke Amerika Serikat yang memunculkan berbagai spekulasi di media sosial.
Menanggapi hal tersebut, Kementerian PU menegaskan informasi yang menyebut perjalanan Menteri PU bersama istri dan anak untuk menghadiri Final Piala Dunia menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak benar.
Apri menjelaskan dokumen yang beredar merupakan surat administrasi yang diterbitkan sebagai salah satu persyaratan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri.
ADVERTISEMENT
GULIR UNTUK LANJUT BACA
Menurutnya, surat tersebut bukan merupakan surat persetujuan perjalanan dinas maupun dokumen yang menunjukkan penggunaan anggaran negara.
"Yang perlu kami tegaskan adalah tidak ada penggunaan APBN untuk pembiayaan anggota keluarga ataupun kepentingan pribadi. Apabila nantinya terdapat anggota keluarga yang mendampingi, seluruh pembiayaannya menggunakan dana pribadi," ujar Apri dalam keterangan tertulis, Selasa, 7 Juli 2026.
Halaman Selanjutnya
Nama Keluarga Dicantumkan untuk Keperluan Administrasi

1 week ago
10











