Menyusul Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Harta Kekayaan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Jadi Sorotan

5 hours ago 5

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:44 WIB

VIVA – Kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana bersama dua mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung.

Kejaksaan Agung telah resmi menetapkan Dadan sebagai tersangka kasus dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berkaitan dengan program pemenuhan gizi nasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sejumlah lokasi termasuk kantor.

Ketiga tersangka diduga melakukan intervensi hingga terafiliasi dengan sejumlah yayasan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG).

Selain Dadan Hindayana, publik juga menyoroti sosok mantan Wakil Kepala BGN yaitu Sony Sonjaya.

Berikut harta kekayaan yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Harta Kekayaan Sony Sonjaya

Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya (rompi pink)

Photo :

  • Dok. Kejaksaan Agung

Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode pelaporan 2025, Mantan Wakil Kepala BGN, Sony Sonjaya tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp12,987 miliar.

Laporan tersebut disampaikan pada 30 Maret 2026 dan telah terverifikasi administratif lengkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari seluruh harta kekayaan, sebagian kekayaannya merupakan aset tanah dan bangunan senilai Rp10,073 miliar yang tersebar di sejumlah wilayah, seperti Bandung, Sumedang, dan Purwakarta, Jawa Barat.

Properti dengan nilai terbesar berupa tanah dan bangunan seluas 378 meter persegi dan bangunan 300 meter persegi di Bandung senilai Rp4,5 miliar.

Selain itu, terdapat tanah dan bangunan seluas 99 meter persegi dengan bangunan 50 meter persegi di Bandung yang bernilai Rp1,5 miliar. 

Di Sumedang, Sony juga memiliki sejumlah aset tanah dengan nilai Rp200 juta sampai Rp300 juta per bidang. 

Sedangkan di Purwakarta, tanahnya termasuk lahan seluas 5.733 meter persegi senilai Rp1,7 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, aset transportasi milik mantan Wakil Kepala BGN ini tercatat senilai Rp823 juta. 

Nilai tersebut merupakan akumulasi dari sejumlah kendaraan yang dilaporkannya, antara lain Toyota Innova Zenix (2025) senilai Rp520 juta, Honda BR-V (2023) senilai Rp250, serta dua motor matik, Yamaha NMAX (2025) dan Yamaha Aerox (2021), yang masing-masing bernilai Rp30 juta dan Rp23 juta.

Halaman Selanjutnya

Sementara itu pada kategori harta bergerak lainnya, Sony memiliki aset senilai Rp250 juta serta kas yang dimiliki mencapai Rp1,841 miliar.

Halaman Selanjutnya

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |