Modus Baru! Sabu 38 Gram Disembunyikan dalam Kemasan Pakan Burung, Pengedar Diciduk Polda Metro

1 week ago 2

Rabu, 8 Juli 2026 - 12:26 WIB

Jakarta, VIVA - Peredaran narkotika jenis sabu seberat 38,25 gram dengan modus penyamaran di dalam kemasan pakan burung di wilayah Bekasi, Jawa Barat, dibongkar polisi.

Panit 1 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Ipda I Nengah Suprata mengatakan dalam pengungkapan yang dilakukan pada 30 Juni 2026 tersebut, pihaknya mencokok satu orang tersangka berinisial DS (26).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami dari Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bintara, Bekasi, pada Selasa, 30 Juni," tutur dia, Rabu, 8 Juli 2026.

Dia menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di kawasan Bintara, Bekasi Barat.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan pemantauan hingga akhirnya menangkap DS saat hendak bertransaksi.

"Dari tangan DS, petugas menyita lima paket sabu seberat bruto 27,32 gram yang disembunyikan di dalam kantong kertas (paper bag) pakan burung," katanya.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika di kawasan Bekasi Barat.

"Saat penggeledahan di lokasi kedua, polisi kembali menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 10,93 gram," ucapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit timbangan digital, tiga bungkus plastik klip kosong, lakban, telepon genggam, serta alat hisap (bong). Total barang bukti sabu yang disita dari tangan tersangka mencapai 38,25 gram bruto.

Saat ini, tersangka DS beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Ant)

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto

Aiptu N yang Siksa Istri Siri Hingga Siram Air Keras Ternyata Positif Sabu

Kasus dugaan penyiksaan yang menyeret anggota Polres Tegal Kota, Aiptu N, terus memunculkan fakta-fakta baru. Aiptu N juga positif menggunakan narkotika jenis sabu.

img_title

VIVA.co.id

8 Juli 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |