Jakarta, VIVA – Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, menjelaskan partai yang dipimpinnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus yang menyeret kadernya, Ridwan Kamil. Termasuk mengenai penggeledahan rumah hingga penyitaan sepeda motor milik eks Gubernur Jawa Barat itu.
Ridwan Kamil diketahui terseret dalam kasus dugaan mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). Bahlil mengatakan, Partai Golkar menghormati proses hukum yang saat ini berjalan.
"Berkaitan dengan salah satu kader Partai Golkar, kami dari Partai Golkar menghargai proses hukum yang ada," kata Bahlil kepada wartawan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, dikutip Kamis, 17 April 2025.
Bahlil menjelaskan, pihaknya menyerahkan kasus dugaan korupsi itu kepada aparat penegak hukum. Namun, di sisi lain, dia meminta kepada masyarakat untuk menghargai asas praduga tak bersalah.
"Kami serahkan semua proses hukum kepada yang berwenang, namun kami juga sebagai warga negara harus menghargai asas praduga tak bersalah biar masyarakat itu kita lihat berproses," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan penggeledahan di rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atau RK, terkait dengan kasus dugaan korupsi mark up pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB). KPK pun berhasil melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen hingga kendaraan roda dua.
Adapun kendaraan roda dua yang disita penyidik KPK merupakan milik Ridwan Kamil dengan merek Royal Enfield.
"1 (satu) unit Motor Royal Enfield," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 14 April 2025.
Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan bahwa penyidik belum bisa menentukan kapan RK akan dipanggil berkapasitas sebagai saksi. Dia menyebut, penyidik akan lebih dulu memanggil internal Bank BJB.
"Kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya," kata Asep Guntur.
Asep menyebut, saksi-saksi lainnya yang bakal dipanggil juga akan dikonfirmasi soal keterlibatan RK.
"Kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur ini," ucap dia.
Kata Asep, dugaan keterlibatan RK diketahui tidak dari awal pengusutan kasus Bank BJB. Setelah penyidik KPK merasa cukup atas informasi dari saksi, kemudian, RK akan dijadwalkan panggilannya.
Halaman Selanjutnya
"1 (satu) unit Motor Royal Enfield," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Senin 14 April 2025.