Mulai 18-30 April 2026, Arab Saudi Berlakukan Umrah Khusus Hanya untuk Warganya

2 weeks ago 8

Senin, 6 April 2026 - 11:30 WIB

VIVA –Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan baru terkait pelaksanaan umrah menjelang musim haji 2026, khusus bagi warganya. Kebijakan ini memberi kesempatan bagi warga Arab Saudi yang belum sempat menunaikan umrah selama Ramadan 1447 H/2026.

Umrah khusus ini dibuka mulai 1 Dzulqa’dah hingga 13 Dzulqa’dah 1447 H, atau bertepatan dengan 18–30 April 2026. Periode tersebut dipilih karena visa umrah internasional sudah tidak lagi diterbitkan, sehingga jemaah dari luar negeri telah meninggalkan Arab Saudi setelah Ramadan. Dengan begitu, suasana Masjidil Haram di Makkah diperkirakan jauh lebih lengang dibandingkan sebelumnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mengutip laman The Islamic Information, Senin 6 April 2026, tanggal 18 April 2026 juga menjadi batas akhir bagi jemaah umrah internasional untuk meninggalkan Arab Saudi. Selanjutnya, mulai 30 April 2026, akses masuk ke Makkah akan dibatasi hanya untuk jemaah haji.

Selama Ramadan, tingginya jumlah jemaah dari berbagai negara kerap membuat pelaksanaan umrah menjadi lebih padat dan menantang. Karena itu, rentang waktu setelah Ramadan, yakni 18–30 April, menjadi momen yang lebih tenang dan nyaman bagi warga Saudi untuk beribadah di Masjidil Haram sebelum musim haji dimulai.

Kesempatan ini berlangsung selama 13 hari dan akan berakhir pada 30 April, seiring Arab Saudi mulai memfokuskan perhatian pada penyelenggaraan Haji 2026 serta meningkatkan persiapan di berbagai lokasi suci menjelang kedatangan jemaah haji.

Suasana kota Makkah, dengan kompleks Masjidil Haram (tengah) terlihat dari dekat Gua Hira, di Jabal Nur (Bukit Cahaya), Makkah Al Mukarramah, Arab Saudi, Sabtu, 4 Mei 2019.

Makkah Segera Miliki Bandara Sendiri

Rencana pembangunan bandara dan sistem metro di Makkah tengah berjalan, seiring upaya kota tersebut melakukan peningkatan besar di sektor transportasi dan infrastruktur

img_title

VIVA.co.id

2 April 2026

Read Entire Article
Sindikasi | Jateng | Apps |